Categories: BERITA UTAMA

Warga Keluhan Prosedur Keberangkatan

Warga saat berdesak -desakan untuk mengajukan permohonan keberangkatan di Posko Covid-19 KKP Bandara Wamena, Senin (21/12). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Penumpang di Bandara Wamena merasa terlalu berbelit-belit dalam melakukan prosedur atau proses keberangkatan melalui  Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada di bandara tersebut. Pasalnya di saat jaringan internet yang tak memadai di Wamena, namun semua penumpang diwajibkan untuk mendownload aplikasi aHAC Indonesia dan mengisinya.

   Yunus, salah satu warga yang ditemui Cenderawasih pos di Bandara Wamena Yunus mengaku jika keberangkatan dalam situasi pandemi Covid-19 dari Bandara Wamena sangat repot. Pasalnya usai melakukan kepengurusan surat izin keluar dan rapid test, hasilnya akan dibawa ke karantina pelabuhan yang ada di bandara Wamena.

  “Disana kita harus mendownload Aplikasi aHAC Indonesia lagi di saat jaringan internet tak memadai, barulah berkas dan persyaratan itu bisa diverifikasi petugas, ini tentu sangat menghambat penumpang yang ingin berangkat.” ungkapnya Senin (21/12) kemarin.

   Menurut Yunus, berbagai persyaratan yang harus dipenuhi ini dirasa sangat berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan masyarakat. Ia menginginkan kepengurusan yang mudah dan cepat bisa diterapkan sesuai dengan yang telah disampaikan Presiden RI untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Sebab dalam masa pendemi ini tingkat kesulitan juga cukup tinggi sehingga jangan mempersulit masyarakat.

   “Kami prihatin melihat birokrasi yang seperti ini, bagaimana dengan masyarakat kami yang ada di kampung -kampung yang ingin berangkat otomatis akan kesulitan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi dari Posko Covid -19 Kantor Karantina Pelabuhan di Bandara Wamena,” jelasnya.

   Hal yang sama juga disampaikan oleh Nia, salah satu penumpang yang akan berangkat dari Wamena dengan tujuan Makasar. Ia merasa jika syarat yang diminta untuk dilakukan terlalu berbelit-belit dan menyusahkan penumpang. Petugas tidak melihat kesulitan warga yang ingin bepergian, seharusnya hanya cukup memverifikasi berkas yang telah dipenuhi, tak perlu lagi download dan isi aplikasi yang tidak menjamin kesehatan warga.

   “Aplikasi yang diminta download dan diisi itu tidak menjamin seorang penumpang bisa terhindar dari Covid -19 atau terjangkit virus itu, seharusnya hasil Rapid saja sudah cukup untuk diverifikasi karena itu menunjukan kesehatan penumpang bukan aplikasi,”bebernya.

   Ia juga menyatakan sejak awal memang telah dijalankan, namun tak memikirkan bagaimana kesulitan yang dialami warga, mulai dari kepengurusan surat izin keluar masuk, rapid test, sampai harus melalui karantina pelabuhan, ada 3 tahapan yang harus dilalui. 

  “Yang kami inginkan itu prosedur yang tidak penting tak usah dijalankan, hanya akan menambah kesulitan warga, karena warga di kota saja sudah merasakan kesulitan , apalagi warga dari kampung-kampunh yang mungkin tak punya hp Android bagaimana bisa diminta download aplikasi,”tuturnya. (jo/tri)

newsportal

Recent Posts

Aparat Antisipasi Aksi 1 Mei

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…

15 minutes ago

Ketua Komisi II DPRP Buka Suara Terkait Pengungkapan Kasus BBM Subsidi

Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…

45 minutes ago

Siapa Lebih Kuat, Garudayaksa Atau Adhyaksa?

Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…

1 hour ago

SMKN 3 Merauke Larang Siswanya Bawa HP ke Sekolah

Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…

2 hours ago

Jamu Persiku, Panpel Persipura Akan Perketat Keamanan

anitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura memastikan pengamanan laga terakhir Persipura menjamu Persiku Kudus di Stadion…

2 hours ago

100 Unit Rumah Transmigrasi Lokal Siap Diresmikan Awal Mei

Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…

3 hours ago