Categories: BERITA UTAMA

Warga Keluhan Prosedur Keberangkatan

Warga saat berdesak -desakan untuk mengajukan permohonan keberangkatan di Posko Covid-19 KKP Bandara Wamena, Senin (21/12). ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Penumpang di Bandara Wamena merasa terlalu berbelit-belit dalam melakukan prosedur atau proses keberangkatan melalui  Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada di bandara tersebut. Pasalnya di saat jaringan internet yang tak memadai di Wamena, namun semua penumpang diwajibkan untuk mendownload aplikasi aHAC Indonesia dan mengisinya.

   Yunus, salah satu warga yang ditemui Cenderawasih pos di Bandara Wamena Yunus mengaku jika keberangkatan dalam situasi pandemi Covid-19 dari Bandara Wamena sangat repot. Pasalnya usai melakukan kepengurusan surat izin keluar dan rapid test, hasilnya akan dibawa ke karantina pelabuhan yang ada di bandara Wamena.

  “Disana kita harus mendownload Aplikasi aHAC Indonesia lagi di saat jaringan internet tak memadai, barulah berkas dan persyaratan itu bisa diverifikasi petugas, ini tentu sangat menghambat penumpang yang ingin berangkat.” ungkapnya Senin (21/12) kemarin.

   Menurut Yunus, berbagai persyaratan yang harus dipenuhi ini dirasa sangat berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan masyarakat. Ia menginginkan kepengurusan yang mudah dan cepat bisa diterapkan sesuai dengan yang telah disampaikan Presiden RI untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Sebab dalam masa pendemi ini tingkat kesulitan juga cukup tinggi sehingga jangan mempersulit masyarakat.

   “Kami prihatin melihat birokrasi yang seperti ini, bagaimana dengan masyarakat kami yang ada di kampung -kampung yang ingin berangkat otomatis akan kesulitan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi dari Posko Covid -19 Kantor Karantina Pelabuhan di Bandara Wamena,” jelasnya.

   Hal yang sama juga disampaikan oleh Nia, salah satu penumpang yang akan berangkat dari Wamena dengan tujuan Makasar. Ia merasa jika syarat yang diminta untuk dilakukan terlalu berbelit-belit dan menyusahkan penumpang. Petugas tidak melihat kesulitan warga yang ingin bepergian, seharusnya hanya cukup memverifikasi berkas yang telah dipenuhi, tak perlu lagi download dan isi aplikasi yang tidak menjamin kesehatan warga.

   “Aplikasi yang diminta download dan diisi itu tidak menjamin seorang penumpang bisa terhindar dari Covid -19 atau terjangkit virus itu, seharusnya hasil Rapid saja sudah cukup untuk diverifikasi karena itu menunjukan kesehatan penumpang bukan aplikasi,”bebernya.

   Ia juga menyatakan sejak awal memang telah dijalankan, namun tak memikirkan bagaimana kesulitan yang dialami warga, mulai dari kepengurusan surat izin keluar masuk, rapid test, sampai harus melalui karantina pelabuhan, ada 3 tahapan yang harus dilalui. 

  “Yang kami inginkan itu prosedur yang tidak penting tak usah dijalankan, hanya akan menambah kesulitan warga, karena warga di kota saja sudah merasakan kesulitan , apalagi warga dari kampung-kampunh yang mungkin tak punya hp Android bagaimana bisa diminta download aplikasi,”tuturnya. (jo/tri)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

1 day ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

1 day ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

1 day ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

1 day ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

1 day ago