

Irjen Pol Paulus Waterpauw ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Untuk mencegah, mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di kalangan masyarakat yang ada di Papua, terutama dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengumpulkan kerumunan massa dalam jumlah yang banyak.
Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua adalah memperketat kerumunan massa yang ada di setiap wilayah hukum Polda Papua. Hal ini tentu berkaitan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bersama semua stakeholder dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua.
“Kita akan memperketat terus kerumunan massa itu. Karena hal ini sudah menjadi bagian dari protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh seluruh masyarakat,” ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin (21/12).
Oleh karena itu, mohon apabila nanti ada aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya melakukan tindakan-tindakan untuk mengeliminir hal ini semua, maka jangan marah kepada para petugas di lapangan. “Jadi, ikut saja. Itulah peran kami untuk mengeliminir peredaran Covid-19 yang ada di Papua,” ucap mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Waterpauw menyampaikan data penurunan Covid-19 yang ada di Papua ini lambat dan menunjukkan tren yang terus berkembang. Oleh karena itu, hal inilah yang menjadi harapan kepada semua masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol Covid-19.
Sementara itu, Ketua Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua, Pdt. Lipyus Biniluk melihat masyarakat kurang disiplin terhadap protokol kesehatan yang ada di Papua. Oleh karena itu, dirinya berharap kerja sama antara pihak TNI-POLRI untuk memberikan pengertian kepada warga masyarakat di Papua.
Biniluk mengatakan, Covid-19 ini kadang-kadang dikaitkan dengan iman. Sekali iman berhubungan dengan Covid-19 sama sekali tidak ada. Kita tetap percaya Tuhan, tetapi harus selalu memakai masker. “Karena Tuhan juga menempatkan dokter yang menemukan bahwa virus ini ada dan WHO memutuskan harus memakai masker. Kita belajar taat kepada Tuhan, walaupun Dia tidak kelihatan. Kita juga harus taat apa yang telah dibuat oleh WHO dan pemerintah Indonesia untuk wajib pakai masker,” ujarnya. (bet/wen)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…