

MERAUKE- Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Merauke berinisial S harus berurusan dengan aparat Kepolisian.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga mengunggah sebuah ujaran kebencian terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin di media sosial facebook.
Oknum guru honorer ini diciduk di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (19/10) lalu.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Reskrim AKP Carroland Rhamdhani, SIK., SH., MH., yang ditemui media ini di ruang kerjanya, membenarkan jika wanita paro baya yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer, telah dimintai keterangan.
Oknum guru honorer ini menurut Rhamdhani diperiksa lantaran mengunggah ujaran kebencian terhadap orang nomor satu di Indonesia itu ke media sosial. “Motifnya, yang bersangkutan tidak suka dengan kebijakan yang dibuat Presiden. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku khilaf,” jelas Rhamdhani, Senin (21/10).
Postingan pertama S menurutnya diketahui oleh tim cyber dari Mabes Polri yang melakukan patroli. Dimana, petugas mendapati postingan ujaran kebencian terhadap Presiden dan Wakil Presiden dengan menambahkan gambar-gambar lain pada foto presiden dan wakil presiden. “Kami diberi tahu Mabes Polri, Sabtu pagi. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan Sabtu sore berhasil kita amankan,” tuturnya.
Carroland Rhamdhani menjelaskan, setelah memeriksa pelaku, pihaknya selanjutnya melaporkan kembali ke Mabes Polri untuk langkah selanjutnya. “Kami masih menunggu perintah selanjutnya dari Mabes Polri. Apakah nantinya kami yang akan tangani di sini atau nanti ditangani langsung oleh Mabes Polri,” ucapnya.
Oknum guru honorer ini lanjut Rhamdhani, statusnya masih terlapor dan dikenakan wajib lapor. “Statusnya masih terlapor. Karena ini target operasi (TO) dari Mabes Polri dan sudah kita laporkan. Kami tinggal menunggu petunjuk selanjutnya,” tambahnya.
Terkait dengan kasus ini, Rhamdhani mengimbau seluruh masyarakat Merauke untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Karena saat ini sudah ada cyber yang selalu melakukan pemantauan terhadap setiap informasi hoax atau ujaran kebencian. (ulo/nat)
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…