Categories: BERITA UTAMA

Nyinyir ke Presiden dan Wapres, Oknum Guru Honorer Diciduk Polisi

DIPERIKSA: Oknum guru honorer berinisial S saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Merauke. ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Merauke  berinisial  S  harus berurusan dengan aparat  Kepolisian. 

Pasalnya, yang bersangkutan diduga mengunggah  sebuah ujaran kebencian  terhadap Presiden  Republik Indonesia  Joko Widodo dan Wakil  Presiden  KH. Ma’ruf Amin di media sosial facebook.

Oknum guru honorer ini diciduk di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (19/10) lalu. 

Kapolres Merauke AKBP  Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Reskrim AKP Carroland Rhamdhani, SIK., SH., MH., yang ditemui  media ini di ruang kerjanya, membenarkan    jika wanita paro baya yang sehari-hari bekerja sebagai guru  honorer, telah dimintai keterangan.

Oknum guru honorer ini menurut Rhamdhani diperiksa lantaran mengunggah   ujaran  kebencian terhadap   orang nomor  satu di  Indonesia itu ke media sosial. “Motifnya, yang bersangkutan   tidak suka dengan kebijakan    yang dibuat Presiden. Saat diperiksa,  yang bersangkutan mengaku khilaf,” jelas Rhamdhani, Senin (21/10). 

Postingan pertama S menurutnya diketahui  oleh tim cyber dari Mabes Polri yang melakukan patroli. Dimana, petugas mendapati postingan ujaran kebencian  terhadap Presiden  dan Wakil Presiden  dengan menambahkan  gambar-gambar lain  pada foto presiden dan wakil presiden.  “Kami diberi tahu Mabes Polri,  Sabtu pagi. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan Sabtu    sore   berhasil kita amankan,” tuturnya.  

 Carroland  Rhamdhani menjelaskan, setelah memeriksa pelaku, pihaknya selanjutnya melaporkan   kembali  ke Mabes Polri  untuk langkah  selanjutnya. “Kami   masih menunggu  perintah selanjutnya  dari Mabes Polri. Apakah nantinya  kami yang akan tangani   di sini atau  nanti  ditangani langsung  oleh Mabes Polri,” ucapnya. 

Oknum guru honorer ini lanjut Rhamdhani, statusnya  masih  terlapor  dan dikenakan   wajib lapor. “Statusnya   masih  terlapor. Karena   ini target operasi (TO) dari  Mabes Polri  dan sudah kita laporkan. Kami tinggal menunggu    petunjuk selanjutnya,” tambahnya. 

Terkait dengan kasus ini, Rhamdhani mengimbau seluruh  masyarakat   Merauke  untuk bijak   dalam menggunakan media sosial.   Karena   saat ini  sudah ada cyber  yang selalu  melakukan pemantauan   terhadap setiap  informasi  hoax atau  ujaran kebencian. (ulo/nat)  

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

8 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

9 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

10 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

11 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

12 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

13 hours ago