

*Soal Pemangkasan Eselon III dan IV
JAYAPURA- Pemangkasan eselon di birokrasi pemerintah Indonesia nampaknya mulai dilakukan. Di awal tahun ini, pemerintah tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diminta untuk menyiapkan simplifikasi struktur dengan meniadakan eselon III dan IV tertentu.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, yang merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia yang difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang melibatkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi, tidak semuanya ditiadakan. Melainkan hingga Juni pertengahan tahun ini, simplifikasi struktur dilakukan pada instansi yang menjalankan tugas dan fungsi bidang investasi. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkap Muhammad Musa’ad menjawab Cenderawasih Pos, Senin (20/1) lalu.
Musa’ad menjelaskan bahwa hal ini bersifat uji coba, disamping setahun berjalan ini Kemendagri akan menyusun roadmap uji coba pemangkasan eselon III dan IV di pemerintah tingkat daerah. Dengan kata lain, pemangkasan mengacu pada roadmap yang nantinya disusun itu, yang mana dilakukan secara bertahap di tiap instansi, bukannya sekaligus dilakukan di seluruh instansi pemerintahan.
“Mengacu pada roadmap yang disusun itu, jadi nanti di tahun berikutnya, uji coba pemangkasan birokrasi di tingkat eselon III dan IV dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya lagi di tingkat daerah. Ini dilakukan bertahap, sebab, kalau dilakukan langsung, maka akan menimbulkan syok,” tambahnya.
“Tapi, untuk instansi investasi, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sampai Juni nanti sudah harus ada tindakan nyata. Harus ada perubahan,” pungkasnya. (gr/nat)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…