Categories: BERITA UTAMA

Tragedi Wamena Tanpa Kepastian Hukum, Penyelesaianya Terkesan Dipaksakan

JAYAPURA – Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham) Theo Hesegem menyebut, penyelesaian kasus pembobolan gudang senjata kodim Wamena, pada 4 April 2003, Kabupaten Jayawijaya, yang berujung terjadi pelanggaran HAM Berat, terkesan dipaksakan oleh Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam.

Bahkan, pertemuan yang diselenggarakan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM ) pada (13/11) lalu, tanpa menghadirkan dan melibatkan keluarga korban pelanggaran HAM berat 2003. Sehingga menurut pihak keluarga korban menganggap pertemuan tidak formal.

“Rupanya Pemerintah Jakarta sulit dan susah menjawab tuntutan dan pernyataan sikap keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat, 4 April 2003. Sebagaimana diserahkan kepada Tim PPHAM,” kata Theo dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/11)

Menurut Theo, dalam rangka pembahasan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat Wamena 4 April  2003. Telah dilakukan empat kali pertemuan, bahkan pernah dilakukan pembahasan di Wamena dengan Presiden. Hanya saja, dalam pertemuan itu tanpa melibatkan keluarga korban.

“Pertemuan yang dilakukan tanpa melibatkan keluarga korban adalah pertemuan tidak formal alias liar. Karena yang mengambil keputusan menerima atau tidak ada pada korban sendiri, bukan siapa-siapa atau Tim PPHAM,” tegasnya.

Lanjut Theo, Pemerintah tidak berani menjawab pernyataan sikap yang disampaikan oleh keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat 2003, yang isinya ada 4 poin tuntutan yang disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap diantaranya.

Satu, keluarga korban dan korban pelanggaran HAM berat Wamena 4 April 2003, tidak menerima segalah bentuk bantuan kompensasi dari pemerintah Indonesi, termasuk penyelesaian judisial dan non-judisial.

Dua, meminta pemerintah Rebuplik Indonesia untuk membuka ruang dialog perspektif  HAM. Dialog yang dimaksud dimediasi oleh pihak ketiga yakni PBB terkait kasus pelanggaran HAM berat 4 April 2003.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago