Site icon Cenderawasih Pos

Sandera Dibebaskan Setelah Sebelumnya Dianggap Mata-mata TNI

Dika bersama masyarakat usai dibebaskan dari sandera, Rabu (18/9). (Foto Kodam

Komnas HAM Papua Sarankan Kontraktor Berfikir Dua Kali

JAYAPURA – Dua hari disandera, Karyawan PT. Jayakarta Jasa Bakti bernama Dika akhirnya dibebaskan pada Rabu (18/9) pagi. Sebelumnya yang bersangkutan dilaporkan disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Sinak, Senin (16/9) malam.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito mengatakan dalam pembebasan Dika melibatkan masyarakat setempat.

“Perlu saya sampaikan informasi terkini bahwa sandera sudah berada di tangan kita dalam keadaan sehat walafiat,” kata Mayjen TNI Rudi Puruwito, melalui pesan WhatsApnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

Selanjutnya kata Rudi, rombongan akan dikembalikan ke induk PLN-nya. Dan dalam pembebasan sandera, Pangdam mengatakan melibatkan masyarakat setempat yang kampungnya di Surve.

Untuk motifnya kata Pangdam karyawan PLN ini dikira mata-mata TNI. “Dia dikira mata mata TNI, dan negoisasinya hanya sekedarnya saja. Karena sejatinya hanya kesalahpahaman saja sebab warga setempat menganggap yang bersangkutan adalah orang asing di kampung itu,” jelasnya.

Terkait dengan kejadian penyanderaan ini, Pangdam mengatakan kedepan perlu diatur kerja sama antara pihak perusahaan dengan aparat keamanan tentang bagaimana konsep pengamanan dalam rangka mendukung program-program pemerintah.

“Dengan demikian pembangunan di Papua berjalan lancar dan tidak mengalami gangguan, Kodam akan selalu siap melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan dan tidak menyalahi aturan,” kata Pangdam.

Sementara itu, Dandim 1717/Puncak Letkol Jonathan Nidio Aprimanda mengatakan Dika dibebaskan di sekitar Kampung Tirineri, Kabupaten Puncak Jaya pada Rabu (118/9) pagi. dan tiba di Makodim 1714/Puncak Jaya, sekira pukul 10.00 WIT.

“Saya konfirmasi personel di lapangan tidak ada tebusan untuk pembebasan ini, itu adalah hasil koordinasi masyarakat dengan pihak sebelah dan kita sifatnya membantu saja,” kata Letkol Jonathan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. Pasca adanya kejadian ini, Jonatan mengklaim wilayah hukumnya itu masih aman terkendali dan relatif kondusif.

“Setiap saat kita tidak pernah melonggarkan kesiapsiagaan, karena itu faktor yang penting di daerah tugas,” ucapnya.

Sebelumnya, Dika dilaporkan disandera OPM saat dalam perjalanan menuju Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Penyanderaan terjadi pada Senin (16/9) sekira pukul 22.00 WIT, diperoleh informasi dari Kakak Kepala Desa Aguet bahwa Dika telah disandera yang diduga oleh kelompok OPM Sinak, Kabupaten Puncak.

Sementara, Komnas HAM Papua mewanti untuk para pekerja lebih berhati hati. Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan lima tahun terakhir ada beberapa kasus penyanderaan terhadap sipil di tanah Papua. Diantaranya penyanderaan empat pekerja  menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Mei 2023 lalu.

Penyanderaan Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Mehrtens pada Februari 2023 silam di Kabupaten Nduga, lalu penyanderaan Nakes di Kiwirok dan menyusul kasus penyanderaan Dika di Puncak. “Kami prihatin dengan para pekerja bangunan, pekerjaan PLN, pekerja BTS dan pekerja lainnya yang kerap menjadi sasaran dari tindakan kekersan dan penyanderaan di tanah ini,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

Atas nama kemanusiaan, Frits meminta kelompok sipil bersenjata hentikan cara cara seperti ini dengan tidak menjadikan sipil sebagai korban atas apa yang mereka tidak lakukan. OPM jangan bersembunyi pada bentuk penyanderaan terhadap warga yang tidak memiliki kaitan dengan konflik yang terjadi antara OPM dan aparat keamanan. Warga sipil bukanlah target yang harus dijadikan tameng apalagi dikorbankan.

“Atas nama kemanusiaan hentikan cara cara seperti ini,” tegasnya. Ia pun berharap hal seperti ini tidak berulang, sebab menganggu proses kerja kerja kemanusiaan dan pembangunan di Papua. “Kita harap kejadian seperti ini tidak terulang karena sangat menganggu percepatan pembangunan dan upaya pelayanan kepada masyarakat,” kata Frits. Disini Frits mengingatkan para kontraktor dan pengusaha untuk tidak mengambil  resiko dengan melakukan aktivitas di wilayah wilayah rawan konflik.

Pasalnya, imbasnya adalah pekerja yang menjadi korban. Dan kalau pun melakukan pekerjaan di wilayah konflik, harus melakukan koordinasi dengan  otoritas-otoritas sipil di daerah tersebut. Misalnya dengan para bupati, camat, kepala kampung setempat dan TNI-Polri.

“Koordinasi ini agar seminimal mungkin mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan, juga mengingatkan kelompok sipil bersenjata untuk tidak menebar teror secara terus menerus kepada sipil,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version