Categories: BERITA UTAMA

Kajari Jayapura: 10 Orang Telah Dimintai Keterangan

JAYAPURA-Perbuatan melawan hukum yang disinyalir tengah terjadi adalah tidak sesuai dengan kontrak terkait pengadaan 85 buah tiang pancang baja lalu tidak melaksaakan proses lelang di LPSE melainkan lewat penunjukan langsung.

Ini dianggap bertentangan dengan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 18 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 89 Perpres No. 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.

Kemudian Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021. “Mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 1.9 miliar,” tambahnya.    

Kajari Papua, Alexander Sinuraya SH menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari   10 orang tersebut mulai dari pihak pengusaha dan juga dari pihak Pemkab Mambra sendiri dan dari 10 orang ini kemungkinan saksi akan bertambah. ”Nanti kita lihat kelanjutannya,” tutup Kajari. (ade) 

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

8 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

16 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

17 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

18 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

19 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

22 hours ago