Kara Marcelina, jika perusahaan baru mau mengerjakan pekerjaan pembersihan gedung ya silahkan saja asal pihaknya bisa menangani taman agar bisa tetap menggaji pegawai karena sudah terlanjur belanja.
“Tadi disampaikan oleh Plt Sekwan bahwa ia akan mempelajari kembali surat dan hal-hal yang memungkinkan. Jika kami diakomodir maka masalah kami anggap selesai namun jika kami benar diputus maka persoalan akan kami teruskan sebab ada konsekwensi anggaran tahun 2025 yang harus kami selesaikan dan kesalahan itu diakibatkan kesalahan pembuat kontrak, bukan kontraktor,” bebernya.
“Ini juga yang membuat wagub ketika itu menyarankan agar ada penambahan anggaran guna menuntaskan tunggakan ke kas negara tadi dan pekan depan kami akan mengecek kembali hasilnya,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…