Categories: BERITA UTAMA

Dukung PON dan Peparnas, Presiden Jokowi Kembali Keluarkan Inpres Terbaru

Dukung PON dan Peparnas, Presiden Jokowi Kembali Keluarkan Inpres Terbaru 

JAYAPURA-Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 sudah semakin dekat. Persiapan terus dilakukan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan juga oleh Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XX tahun 2021.

Presiden Joko Widodo juga memperhatikan persiapan pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI ini. Untuk menjamin pelaksanaan kedua kegiatan besar tersebut, pada tanggal 10 Agustus 2021 Presiden Jokowi kembali mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisorda Papua, Alexander Kapisa mengatakan bahwa Bapak Presiden mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVIa.  Hal ini tercermin dari dikeluarkannya Inpres No 4 tahun 2021.

“Ini adalah Inpres ketiga  yang telah dikeluarkan oleh presiden dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan PON dan Peparnas di Papua. Tentunya kita sangat berterima kasih dan ini sangat memberikan semangat dan optimisme bagi kita dalam mempersiapkan pelaksanaan PON yang sudah semakin dekat ini,” ujar Alex sapaan akrabnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/8).

Diketahui bahwa sebelum Inpres No 4 Tahun 2021, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden No 10 Tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua dan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2020 tentang percepatan dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional  XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Kadisorda lebih lanjut menyampaikan bahwa melihat muatan dalam Inpres No 4 Tahun 2021 ini, presiden ingin agar seluruh aspek, baik berkaitan dengan permasalahan sosial, kesehatan dan keamanan tidak menjadi hambatan pada saat pelaksanaan PON di bulan Oktober.

“Presiden Jokowi dengan jelas dalam Inpres ini (Nomor 4) meminta agar permasalahan sosial seperti masalah tanah dapat segera diselesaikan, baik oleh Menko Polhukam maupun oleh pemerintah daerah,” ujar Alex.

“Demikian juga berkaitan dengan Covid-19 dan vaksinasi yang harus dipastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam PON XX dan Peparnas XVI harus sudah divaksin. Jadi pada intinya Inpres ini bisa dikatakan Inpres sapujagat agar semua permasalahan harus selesai sebelum PON dan Peparnas berlangsung,” pungkasnya. (eri/nat)

newsportal

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

5 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

6 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

6 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

7 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

7 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

8 hours ago