Categories: BERITA UTAMA

Dukung PON dan Peparnas, Presiden Jokowi Kembali Keluarkan Inpres Terbaru

Dukung PON dan Peparnas, Presiden Jokowi Kembali Keluarkan Inpres Terbaru 

JAYAPURA-Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 sudah semakin dekat. Persiapan terus dilakukan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan juga oleh Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XX tahun 2021.

Presiden Joko Widodo juga memperhatikan persiapan pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI ini. Untuk menjamin pelaksanaan kedua kegiatan besar tersebut, pada tanggal 10 Agustus 2021 Presiden Jokowi kembali mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisorda Papua, Alexander Kapisa mengatakan bahwa Bapak Presiden mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVIa.  Hal ini tercermin dari dikeluarkannya Inpres No 4 tahun 2021.

“Ini adalah Inpres ketiga  yang telah dikeluarkan oleh presiden dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan PON dan Peparnas di Papua. Tentunya kita sangat berterima kasih dan ini sangat memberikan semangat dan optimisme bagi kita dalam mempersiapkan pelaksanaan PON yang sudah semakin dekat ini,” ujar Alex sapaan akrabnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/8).

Diketahui bahwa sebelum Inpres No 4 Tahun 2021, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden No 10 Tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua dan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2020 tentang percepatan dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional  XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Kadisorda lebih lanjut menyampaikan bahwa melihat muatan dalam Inpres No 4 Tahun 2021 ini, presiden ingin agar seluruh aspek, baik berkaitan dengan permasalahan sosial, kesehatan dan keamanan tidak menjadi hambatan pada saat pelaksanaan PON di bulan Oktober.

“Presiden Jokowi dengan jelas dalam Inpres ini (Nomor 4) meminta agar permasalahan sosial seperti masalah tanah dapat segera diselesaikan, baik oleh Menko Polhukam maupun oleh pemerintah daerah,” ujar Alex.

“Demikian juga berkaitan dengan Covid-19 dan vaksinasi yang harus dipastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam PON XX dan Peparnas XVI harus sudah divaksin. Jadi pada intinya Inpres ini bisa dikatakan Inpres sapujagat agar semua permasalahan harus selesai sebelum PON dan Peparnas berlangsung,” pungkasnya. (eri/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

21 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

22 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

23 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

24 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

1 day ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

1 day ago