

Dukung PON dan Peparnas, Presiden Jokowi Kembali Keluarkan Inpres Terbaru
JAYAPURA-Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 sudah semakin dekat. Persiapan terus dilakukan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan juga oleh Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XX tahun 2021.
Presiden Joko Widodo juga memperhatikan persiapan pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI ini. Untuk menjamin pelaksanaan kedua kegiatan besar tersebut, pada tanggal 10 Agustus 2021 Presiden Jokowi kembali mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisorda Papua, Alexander Kapisa mengatakan bahwa Bapak Presiden mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVIa. Hal ini tercermin dari dikeluarkannya Inpres No 4 tahun 2021.
“Ini adalah Inpres ketiga yang telah dikeluarkan oleh presiden dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan PON dan Peparnas di Papua. Tentunya kita sangat berterima kasih dan ini sangat memberikan semangat dan optimisme bagi kita dalam mempersiapkan pelaksanaan PON yang sudah semakin dekat ini,” ujar Alex sapaan akrabnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/8).
Diketahui bahwa sebelum Inpres No 4 Tahun 2021, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden No 10 Tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua dan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2020 tentang percepatan dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.
Kadisorda lebih lanjut menyampaikan bahwa melihat muatan dalam Inpres No 4 Tahun 2021 ini, presiden ingin agar seluruh aspek, baik berkaitan dengan permasalahan sosial, kesehatan dan keamanan tidak menjadi hambatan pada saat pelaksanaan PON di bulan Oktober.
“Presiden Jokowi dengan jelas dalam Inpres ini (Nomor 4) meminta agar permasalahan sosial seperti masalah tanah dapat segera diselesaikan, baik oleh Menko Polhukam maupun oleh pemerintah daerah,” ujar Alex.
“Demikian juga berkaitan dengan Covid-19 dan vaksinasi yang harus dipastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam PON XX dan Peparnas XVI harus sudah divaksin. Jadi pada intinya Inpres ini bisa dikatakan Inpres sapujagat agar semua permasalahan harus selesai sebelum PON dan Peparnas berlangsung,” pungkasnya. (eri/nat)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …