

ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
MIMIKA — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kali ini, tindakan tersebut menimpa seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga berusia (14). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (12/6)yang dilakuan oleh seorang pelaku berinisial M. Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan Rambutan, Irigasi Timika, Mimika, Papua Tengah.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke Polres Mimika pada hari yang sama dengan penangkapan pelaku. Saat ini, korban didampingi oleh Ketua Relawan Teras Peduli, MW. Menurut MW, korban mengalami trauma berat dan kerap merasa ketakutan pasca-kejadian. Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya dititipkan kepada pelaku M. Penitipan dilakukan karena ibu korban harus menjalani kemoterapi di Makassar.
Sementara, ayah korban mengalami gangguan pendengaran serta terdapat berbagai kekurangan sehingga tidak dapat mengurusnya. Kendati demikian, kepercayaan tersebut disalahgunakan oleh pelaku yang justru mencabuli korban. Keluarga korban kini telah menyerahkan sepenuhnya proses pendampingan APS kepada Relawan Teras Peduli. Saat ini, Bunga tinggal di rumah singgah Relawan Teras Peduli.
Page: 1 2
Terkait ini Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Yahukimo membantah tuduhan yang sempat…
Meneri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk…
Aksi bejat yang tidak bisa diterima akal sehat mengguncang Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). R…
Keberadaan jenazah Nahkoda KMN Sardi Utama bernama Ahir yang sehari-harinya dipanggil Rizal belum jelas. Nahkoda…
Pikiran melayang ke mana-mana padahal kamu sudah mencoba fokus. Menyalahkan diri sendiri malas, tidak disiplin,…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…