Categories: BERITA UTAMA

Gustav Urbinas: Bila Perlu Saya PTDH!

AKBP Gustav R Urbinas (FOTO : Elfira/Cepos)

Terkait Oknum Anggota yang Mabuk 

JAYAPURA- Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya apabila tertangkap tangan mabuk-mabukan di muka umum dan membuat keonaran ataupun terlibat dalam masalah lainnya.

Dikatakan, Wwrning  ini sudah disampaikan sesuai dengan  petunjuk arahan dari Kapolda Papua  dan fungsi terkait, dimana memberikan peringatan keras kepada setiap personel  dengan kebiasaan-kebiasaan buruk mereka.

“Tindakan tegas di antaranya kita akan memproses secara disiplin dan  bagi anggota saya sendiri yang sudah terpenuhi syarat untuk diproses kode etik maka saya akan proses sesuai dengan kode etik,” tegas Gustav Urbinas kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/6).

Dikatakan, Polres Jayapura Kota sepanjang tahun 2019 ini telah tiga kali mengantongi pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum anggota yang berdinas di Polsek Jayapura Selatan. Terhadap yang bersangkutan kini diberikan tindakan fisik.

Tindakan tegas juga akan diberikan kepada anggota yang melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang buruk, mempermalukan institusi. Apakah itu asusila, pidana yang lain maupun kasus  menonjol lainnya seperti Narkoba. Termasuk dampak yang disebabkan oleh minuman keras itu sendiri.

“Bagi saya, tindakan tegas perlu diambil termasuk dengan kode etik  yang salah satu hukumannya adalah PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Hal itu tidak segan-segan saya ambil  untuk memberhentikan anggota yang tidak layak lagi. Akan saya merekomendasikan kepada kapolda papua untuk memberhentikannya,” tuturnya.

Terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan tindakan fisik apabila anggota tersebut masih bisa dibina, yang perbuatannya hanya berakibat kepada internal. Artinya, waktu  tugas mabuk di kantor, lepas piket tidak pulang tapi mabuk akan diberikan tindakan pembinaan fisik.

“Saya ingin mengajak anggota yang memiliki niat baik untuk mengabadikan diri di Polri untuk melayani masyarakat di Kota Jayapura,” paparnya.

Selain itu yang menjadi atensi Kapolres, terhadap kasus penyalahgunaan senpi dan kasus mabuk-mabukan. Anggota yang mabuk-mabukan tidak diberikan senjata. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

15 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

16 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

17 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

18 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

19 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

20 hours ago