Categories: BERITA UTAMA

Petahana Tumbang di Pegubin dan Mamberamo Raya

Paslon nomor urut 01 Spey Yan Birdana, ST., M.Si.,-Piter Kalakmabin, A.md., saat menerima berita acara hasil pleno KPU Pegunungan Bintang dari tim saksi paslon nomor urut 02, Spey Yan Birdana-Piter Kalakmabin di Oksibil, Kamis (17/12). ( FOTO: Meky for Cepos)

JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) dan Mamberamo Raya telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020.

Dari rapat pleno tersebut, petahana di dua kabupaten tersebut, tumbang alias kalah dalam perolehan suara. Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, pasangan calon (paslon) petahana di Kabupaten Pegubin, Costan Oktemka, S.Ip-Decky Deal S.Ip kalah dari paslon nomor urut 01 Spey Yan Birdana, ST., M.Si.,-Piter Kalakmabin, A.md.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Pegubin di Oksibil, Kamis (17/12) kemarin, paslon nomor urut 02 Spey Yan Birdana-Piter Kalakmabin memperoleh 73.876 suara. Sementara paslon petahana Costan Oktemka-Decky Deal memperoleh 30.343 suara.

Ketua KPU Pegubin, Titus L Mohy mengatakan, pleno yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari proses akhir Pilkada Pegubin 2020. “Hasil yang ditetapkan ini adalah suara rakyat yang harus dinyatakan dalam membangun Pegunungan Bintang ke depan,” ucap Titus Mohy, kemarin.

Dengan ditetapkannya hasil Pilkada ini, Titus Mohy mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pegubin untuk membangun Pegubin lima tahun mendatang.

“Saya berharap masyarakat Pegubin bersatu dan mendukung pemimpin kita yang baru terpilih. Maju tidaknya daerah ini ada di tangan rakyat. Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini maka kita sudah meninggalkan semua dinamika kurang baik yang kita bangun selama ini dan kembali bersatu untuk membangun Pegubin lima tahun mendatang,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, secara pribadi dan juga mewakili lembaga, Titus Mohy menyampaikan permohonan maaf yang sedalamnya kepada masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang yang selama ini terus mengawal dan mendukung tahapan serta proses yang dilaksanakan.

Titus Mohy juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada penyelenggara tingkat distrik dan kampung yang selalu aktif dalam mengawal hingga menyukseskan Pilkada Pegubin. “Selanjutnya kepada pihak yang merasa dirugikan, silakan mengajukan gugatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Secara terpisah, calon Bupati Pegubin Spey Yan Birdana menyampaikan bahwa hasil Pilkada ini merupakan kemenangan rakyat Pegubin. Untuk itu, Spey Birdana mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pegubin untuk tetap bersatu membangun daerah ini.

“Kami dua adalah simbol yang akan menjadi nahkoda bagi pembangunan pegubin lima tahun mendatang. Dengan demikian kami akan merangkul semua orang di wilayah ini untuk bersatu membangun Pegubin ke depan. Untuk mewujudkan visi misi besar, kami berdua membutuhkan semua pihak. Untuk itu, kami mengajak kita semua untuk  bersatu membangun Pegubin lima tahun mendatang,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Spey Birdana mengajak kedua sahabatnya Costan Oktemka dan Decky Deal untuk bergabung bersama membangun Pegubin. Sebab pembangunan Pegubin kedepan membutuhkan kebersamaan dan kekompakan.

Sementara itu, kekalahan juga dialami bupati petahana Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa yang dalam Pilkada Mamberamo Raya 2020 berpasangan dengan Andi May.

Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020 yang digelar KPU Mamberamo Raya, Rabu (16/12), paslon nomor urut 04, Jhon Tabo-Ever Mudumi meraih suara terbanyak yaitu 8.577 suara (data lengkap lihat grafis).

Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di kantor KPU Mamberamo Raya di Kasonaweja, Rabu (16/12), dipimpin Ketua KPU Papua Theodorus Kossay didampingi Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu, Diana Simbiak dan Fransiskus Antonius Letsoin dan Sekretaris KPU Mamberamo Raya, Mikha Sraun. 

Rapat pleno tersebut dihadiri, Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo didampingi komisioner Bawaslu, Zainal Sineri dan Metu Salack Kowi. Hadir juga Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Hotman Hutabarat dan Dandim Sarmi, Letkol Inf R Marlon Silalahi. 

Dalam pleno rekapitulasi hasil suara yang dilakukan KPU Mamberamo Raya ini, tiga saksi dari pasangan calon bupati menolak untuk menandatangani berita acara penetapan hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada Mamberamo Raya tahun 2020. (meky/wily/roy/fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

20 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

1 day ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

1 day ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

1 day ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

1 day ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

1 day ago