Ia menyebut bahwa presiden, sudah membentuk tim reformasi untuk proses “cuci gudang”. Ini, agar menghasilkan instansi Polri yang baik, dan bisa dianggap memiliki legitimasi dan kepercayaan masyarakat. Karena menurutnya, dalam indeks lembaga negara hari ini. Polri selalu menempati urutan paling tinggi dalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi negara.
“Ini kan sifatnya untuk mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian, sehingga wajar jika hari ini tubuh kepolisian sedang dilakukan reformasi,” ujarnya. Untuk TNI, ia menilai tidak bisa langsung dilakukan evaluasi karena institusi TNI memiliki tipologi kekuasaan atau kelembagaannya berbeda. Pendekatan mereka lebih kemiliteristik, pendekatan yang sifatnya bagaimana militer dibentuk untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.
Sedangkan kepolisian, bersentuhan hampir dalam setiap aspek kehidupan sosial hukum politik masyarakat. Sifatnya tidak terpisahkan dalam kehidupan sipil bernegara sehari-hari. “Kenyataan hari ini, tingkat kepecayaan masyarakat kepada Polri menurun. Hal ini disebabkan banyak peristiwa kasus hukum yang tidak terselesaikan, masyarakat dalam mencari kedilan harusnya mendapatkan pendekatan keadilan. Namun kenyataannya, mereka tidak mendapatkan perlakuan yang adil. Ini menandakan Polri gagal menjaga rasa keadilan dan kepercyanaan di masyarakat,” bebernya.
Untuk itu kata Yakobus, sudah saatnya dilakukan pembenahan di tubuh Polri. Sehingga ke depannya, kita tidak menjadi negara yang tidak memiliki tanggung jawab pengamanan secara internal. “Kita tetap menaruh kepercayaan bahwa Polri masih menjadi kebutuhan dalam menciptakan kondisi Kambtibmas bagi setiap masyarakat,” ungkapnya.
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…