

SENTANI- Tiga akses jalan utama menuju pasar Phara Santani di palang warga yang mengklaim sebagai pemilik ulayat atas tanah yang sudah dibangun jalan raya menuju Pasar Pharaa Sentani, Kabupaten Jayapura.
Akibatnya para pedagang yang berjualan atau beraktivitas di pasar itu terpaksa tidak bisa melintasi sehingga mereka beramai-ramai berjualan di pinggir jalan utama kota Sentani. Anggota
TNI-Polri dan juga pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura pun langsung turun ke lapangan.
Yohan Kalem koordinator aksi pemalangan menjelaskan, pemalangan ini didasari karena kecewa setelah surat yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura pada 23 Maret 2020, terkait status jalan tersebut belum ditanggapi.
“Masyarakat kecewa yang sudah masukkan surat pada 23 Maret, Ibu Sekda belum menjawab baik. Isinya surat itu meminta pemerintah segera membayar tiga jalur jalan,” kata Yohan Kalem saat ditemui Cenderawasih Pos di jalan masuk Pasar Baru Sentani Kamis (17/9).
Dia mengaku, pemasangan palang dipintu masuk pasar baru atau Pharaa Sentani itu dilakukan sejak pukul 02.00 Wit dini hari. Setidaknya ada dua suku yang mengklaim 3 jalan itu, yakni suku Felle dan Kalem. “Kami tidak bicara masalah pasar tetapi jalan. Yang diserahkan orang tua kami itu hanya pasar bukan jalan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, tiga akses jalan menuju pasar baru yang dipalang itu memang sama sekali tidak bisa dilewati khususnya oleh para pedagang. Di tiga pintu masuk dan keluar pasar baru itu warga memasang tanda palang menggunakan kayu dan pintu besar yang terbuat dari seng. Sejumlah warga juga masih berjaga dilokasi itu. Akibat aksi ini, para pedagang sayuran, ikan, buah-buahan terpaksa berjualan di pinggir jalan utama pasar Sentani atau tepatnya di sekitar kawasan kantor distrik Sentani. Para pembeli masih diizinkan untuk masuk hanya bisa menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, setelah melakukan perundingan yang cukup alot, masyarakat akhirnya bersedia membuka kayu palang yang melintang di 3 ruas jalan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi menjelaskan, pemerintah memastikan akan mengakomodir aspirasi masyarakat. Hanya saja pemerintah juga akan melihat kembali dokumen-dokumen masa lalu yang berkaitan dengan penyelesaian ruas jalan tersebut.
“pemerintah akan mengakomodir dan tadi kami sudah melakukan pertemuan. Kami juga sudah memberikan sedikit biaya untuk mereka membuka palang. Pemerintah sedang melihat kembali dokumen-dokumen yang ada. Pada intinya pemerintah akan berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.(roy/nat)
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…