Categories: BERITA UTAMA

Akses Masuk Pasar Pharaa Dipalang, Pedagang Jualan di Pinggir Jalan

BUKA PALANG: Masyarakat pemilik ulayat dan perwakilan pemerintah serta pihak kepolisian dan TNI ketika bersama-sama membuka palang jalan di pasar Phara  Sentani, Kamis (17/9), kemarin. ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI- Tiga akses jalan utama menuju  pasar Phara  Santani di palang  warga yang mengklaim sebagai pemilik ulayat atas tanah yang sudah dibangun jalan raya menuju Pasar Pharaa Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Akibatnya para pedagang yang berjualan atau beraktivitas di pasar itu terpaksa tidak bisa melintasi sehingga mereka beramai-ramai berjualan di pinggir jalan utama kota Sentani. Anggota 

TNI-Polri dan juga pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura pun langsung turun ke lapangan.

Yohan Kalem koordinator aksi pemalangan  menjelaskan, pemalangan ini didasari karena kecewa setelah surat yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura pada 23 Maret 2020, terkait status jalan tersebut  belum ditanggapi.

“Masyarakat kecewa yang sudah masukkan surat pada 23 Maret, Ibu Sekda belum menjawab baik.  Isinya surat itu meminta pemerintah segera membayar tiga jalur jalan,” kata Yohan Kalem saat ditemui Cenderawasih Pos di jalan masuk Pasar Baru Sentani Kamis (17/9).

Dia mengaku,   pemasangan palang dipintu masuk pasar baru atau Pharaa Sentani itu  dilakukan sejak pukul 02.00 Wit dini hari. Setidaknya ada dua suku yang mengklaim 3 jalan itu, yakni suku Felle dan Kalem. “Kami tidak bicara masalah pasar tetapi jalan. Yang diserahkan orang tua kami itu hanya pasar bukan jalan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, tiga akses jalan menuju pasar baru yang dipalang itu memang sama sekali tidak bisa dilewati khususnya oleh para pedagang. Di tiga pintu masuk dan keluar pasar baru itu warga memasang tanda palang menggunakan kayu dan pintu besar yang terbuat dari seng. Sejumlah warga juga masih berjaga dilokasi itu. Akibat aksi ini,  para pedagang sayuran, ikan, buah-buahan terpaksa berjualan di pinggir jalan utama pasar Sentani atau tepatnya di sekitar kawasan kantor distrik Sentani. Para pembeli masih diizinkan untuk masuk hanya  bisa  menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, setelah melakukan perundingan yang cukup alot, masyarakat akhirnya bersedia membuka kayu palang yang melintang di 3 ruas jalan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi menjelaskan, pemerintah memastikan akan mengakomodir aspirasi masyarakat. Hanya saja pemerintah juga akan melihat kembali dokumen-dokumen masa lalu yang berkaitan dengan penyelesaian ruas jalan tersebut.

“pemerintah akan mengakomodir dan tadi kami sudah melakukan pertemuan. Kami juga sudah memberikan sedikit biaya untuk mereka membuka palang. Pemerintah sedang melihat kembali dokumen-dokumen yang ada. Pada intinya pemerintah akan berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.(roy/nat)

newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

8 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

10 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

11 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

12 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

13 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

14 hours ago