Categories: BERITA UTAMA

426 Warga Binaan Lapas di Papua Terima Remisi Idulfitri

Ia juga menjelaskan narapidana atau anak pidana berhak mendapatkan remisi jika memenuhi sejumlah syarat, antara lain berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, telah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, serta telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Prosedur pemberian remisi bagi narapidana dan anak dilaksanakan melalui sistem informasi pemasyarakatan yang terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, Kantor Wilayah, dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kepala Kantor Wilayah terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap tembusan usul pemberian remisi paling lama dua hari terhitung sejak tanggal usulan remisi diterima dari Kepala Lapas/Rutan/LPKA. Hasil verifikasi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Adapun pengusulan remisi tersebar di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Papua. Lapas Kelas IIB Timika tercatat sebagai penyumbang usulan terbanyak dengan total (101) orang, disusul oleh Lapas Kelas IIA Abepura dengan 76 orang.

Berikut adalah rekapitulasi usulan dari beberapa wilayah, Lapas Kelas IIB Merauke (69) orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura (65) orang, Lapas Kelas IIB Nabire (46) orang, Lapas Kelas IIB Wamena (25) orang, Lapas Kelas IIB Serui (12) orang,
orang dan (LPKA Kelas II Jayapura, Lapas Kelas III Tanah Merah dan LPP Kelas III Jayapura) masing-masing (7) orang.

Diketahui hingga saat ini total penghuni Lapas dan LPKA di seluruh Papua tercatat sebanyak 2.954 orang, yang terdiri dari 531 tahanan dan 2.423 narapidana. “Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nantinya,” pungkasnya. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

17 hours ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

18 hours ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

18 hours ago

Presiden Prabowo Salurkan 10 Ekor Sapi Kurban untuk Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…

19 hours ago

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

19 hours ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

20 hours ago