Site icon Cenderawasih Pos

Waspada, Pilkada Papua Berpotensi Terjadi Pelanggaran HAM

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua berpotensi terjadi pelanggaran HAM. Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut pelanggaran HAM juga terjadi di Pemilu Februari lalu. Dimana banyak warga terutama kelompok marginal dan rentan yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya. Itu disebut menjadi bagian dari unsur melanggar HAM.

Sebagaimana di Pilpres kemarin kata Frits, ada orang yang tidak bisa mencoblos ketika berada di pelabuhan, bandara, rumah sakit akibat tidak adanya tempat pemungutan suara (TPS) dan nama mereka tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

“Kelompok kelompok marginal, difabel, mereka yang berada di tahanan dan rumah sakit berpotensi dilanggar hak konstitusional mereka akibat tidak adanya TPS dan nama mereka tidak tercantum di DPT,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/9).

Selain berpotensi adanya pelanggaran HAM, di Pilkada juga berpotensi terjadi konflik antara pendukung. Karenanya Komnas HAM meminta bakal calon kepala daerah untuk lebih bijaksana dan tidak membenturkan para pendukung. “Para calon jangan benturkan para pendukung, tidak memanfaatkan kekuasaan termasuk menghindari kampanye yang sentimen rasis, suku dan agama saat kampanye nantinya,” imbaunya.

Untuk menghindari adanya pelanggaran HAM, Komnas HAM meminta penyelenggara harus melakukan salinan data dan perbaikan terhadap penyelenggaraan Pilkada. Dimana pengawas dan Gakumdu harus ada upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran pidana Pemilu. Selain itu, menempatkan TPS di tempat tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Termasuk menempatkan TPS di bandara, pelabuhan, rumah sakit, dan lapas agar masyarakat bisa menggunakan hak suaranya.

“Partai politik dan peserta Pilkada harus bisa memberikan pendidikan politik  untuk penyaluran hak demokrasi yang manusiawi dan bermartabat,” sara mantan wartawan ini. Sementara itu,  Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard, ingatkan para calon kepala daerah gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati untuk tak gaungkan politik sara.

Mestinya kata Yakobus, para bakal calon kepala daerah bisa menahan diri dengan membangun citra positif mereka. “Harusnya bukan politisasi sara yang digaungkan, melainkan calon kepala daerah fokus mengangkat kesejahteraan masyarakat terhadap isu-isu yang sifatnya ekonomi sosial dibandingkan fokus ke konteks manipulasi isu-isu sara,” ucap Yakobus.

Sebab menurutnya, politik sara sangat berbahaya terhadap kehidupan sosial masyarakat itu sendiri dan merupakan sifat yang negatif.  “Politik sara bisa memunculkan konflik sosial dan chaos di tengah masyarakat, terlebih masyarakat mengadopsi isu isu yang dimainkan para politisi atau bakal calon kepala daerah,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version