Site icon Cenderawasih Pos

Perubahan APBD Papua Menjadi Rp 4,2 Triliun

TANPA SENYUM – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menerima dokumen dari Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw pada penutupan sidang APBD Perubahan di ruang sidang DPRP, Rabu (14/8). Ini kali pertama Pj Gubernur berada di ruang sidang dan terlihat tegang. (Dian For Cepos)

JAYAPURA – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2024 akhirnya disepakati menjadi dasar dalam perhitungan rancangan APBD Perubahan Provinsi Papua tahun anggaran 2024.

APBD Papua sendiri awalnya sebesar Rp 3,024 triliun berubah menjadi Rp 4.295 triliun dalam APBD Perubahan 2024. Ini dengan Anggaran Pendapatan semula sebesar Rp 2,739 triliun berubah menjadi Rp 3,044 triliun atau meningkat 11,13 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Dr Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SSi pada Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda Pembahasan Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua tahun 2024, Selasa, (13/8).

Sedangkan untuk  anggaran belanja yang semula sebesar Rp 3,099 triliun berubah menjadi Rp 4,255 triliun atau meningkat sebesar 41,43 persen.

Untuk Anggaran Pembiayaan Daerah (Netto) semula sebesar Rp 270 miliar berubah menjadi Rp 1,221 triliun atau meningkat sebesar 348,76 persen. Jhon Banua menjelaskan bahwa berdasarkan kebijakan umum Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan prioritas pembangunan serta fokus pelaksanaannya di tahun 2024, maka belanja daerah pada perubahan 2024 direncanakan semula sebesar Rp 3,099 triliun berubah menjadi Rp 4,295 triliun.

Ini dikelompokkan menjadi Belanja Operasi direncanakan semula sebesar Rp 2,252 triliun dirubah menjadi Rp 3,423 triliun atau meningkat sebesar 51,49 persen.

Belanja modal yang awalnya direncanakan semula sebesar Rp 524,35 miliar dirubah menjadi Rp 565,100 miliar atau meningkat sebesar 7,77 persen.

Kemudian belanja tak terduga yang direncanakan semula sebesar Rp 11,52 miliar menjadi Rp 31,83 miliar atau meningkat sebesar 176,34 persen.  Sementara belanja transfer yang direncanakan semula sebesar Rp 220,37 miliar berubah menjadi Rp 235,63 miliar atau meningkat sebesar 6,92 persen.

Lalu dari tingginya kebutuhan belanja di tahun 2023, perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami defisit sebesar Rp 941,66 miliar. Ini tak lepas dari belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta belanja yang mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan khususnya pelayanan rumah sakit, dan pemberdayaan perekonomian masyarakat.

“Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 966,66 miliar,” beber Jhony. Sementara , Pj Gubernur Papua Ramses Limbong dalam pidato penjelasan Raperdasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Sekda Papua Dr M Ridwan Rumasukun mengakui terdapat beberapa kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang berkaitan langsung dengan perubahan jumlah anggaran pendapatan maupun anggaran belanja.

Kebijakan tersebut antara lain berpengaruh terhadap jumlah anggaran pendapatan yang diperkirakan mengalami penambahan dikarenakan adanya penambahan penerimaan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Hasil Pengeloaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah.

Juga komponen pendapatan transfer yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Karenanya berdasarkan kesepakatan bersama dewan terhadap KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya menjadi dasar dalam perhitungan Rancangan APBD Perubahan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 adalah Total APBD semula sebesar Rp 3,024 triliun berubah menjadi Rp 4.295 triliun, dengan anggaran pendapatan semula sebesar Rp 2,739 triliun berubah menjadi Rp 3,044 triliun atau meningkat 11,13 persen.

Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran  2024, berpedoman pada hasil evaluasi atas realisasi pendapatan daerah Tahun 2024 Semester I dan proyeksi pencapaian kinerja terbaik yang dapat diterima dalam tahun 2024 ini.

Pj Gubernur menyampaikan target perubahan asumsi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024, diantaranya target penerimaan pendapatan asli daerah semula sebesar Rp 565,38 miliar menjadi Rp 686,10 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 21,35 persen.

Penerimaan pendapatan dari sumber Pendapatan Transfer direncanakan semula sebesar Rp 2,172 triliun menjadi Rp 2,357 triliun atau meningkat sekitar 8,51 persen.

Penerimaan pendapatan dari sumber Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar Rp 1 miliar dirubah menjadi sebesar Rp 350 juta atau menurun sebesar 65,00 persen.(kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version