

Plt. Sekda Provinsi Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM., saat mengukuhkan anggota Paskibraka Provinsi Papua Tahun 2021, di Gedung Negara, Senin (16/8). (FOTO :Dian Mustika for Cepos)
JAYAPURA-Sebanyak 32 orang anggota Paskibraka Provinsi Papua siap menjalankan tugasnya mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 17 Agustus tahun 2021 tingkat Provinsi Papua.
Anggota Paskibraka Provinsi Papua ini dikukuhkan oleh Gubernur Papua yang diwakili Plt. Sekda Provinsi Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM., di Gedung Negara, Senin (16/8).
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Sekda, M. Ridwan Rumasukun menjelaskan, pengukuhan Paskibraka ini menandakan secara resmi, Paskibraka tersebut menjadi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka Provinsi Papua Tahun 2021.
“Para anggota Paskibraka sendiri telah dilatih dan digembleng oleh para pelatih dari TNI-Polri dan PPI, selama kurang lebih 27 hari, dari tanggal 29 Juli dan tanggal 16 Agustus 2021 mereka dikukuhkan,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, tidak semua pemuda-pemudi memiliki kesempatan untuk menjadi anggota Paskibraka. “Tugas yang akan dilaksanakan para Paskibraka adalah tugas yang berat, namun sangat mulia,” tegasnya.
Pihaknya, juga menyampaikan terima kasih kepada panitia Paskibraka, pelatih serta PPI dan Kodam XVII/Cenderawasih, yang telah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada anggota Paskibraka Provinsi Papua Tahun 2021. (ana/nat)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…