

Para jenderal TPNPB dengan atribut lengkap membacakan pernyataan sikap terkait pengesahan RUU Otsus oleh DPR RI, Kamis (15/7). Mereka dengan tegas menolak Otsus. (FOTO: Sebby for Cepos)
JAYAPURA-Sejumlah jenderal lapangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan menolak pengesahan revisi UU Otonomi Khusus yang dilakukan di DPR RI pada Kamis (15/7). Meski berada di hutan, mereka rupanya ikut memantau perkembangan politik terkini di Jakarta.
Dari rilis yang disampaikan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sembom, pihaknya mengklaim bahwa mayoritas orang asli Papua menyatakan sikap menolak Otsus jilid II. Itu lantaran Otsus yang hadir tanpa pernah membuat perjanjian dengan orang asli Papua yang berjuang menuntut hak politik penentuan nasib sendiri. Otsus juga dianggap bukan solusi penyelesaian masalah status politik Papua dalam NKRI.
“Tidak ada otonomi khusus yang seperti Indonesia lakukan tanpa perjanjian dengan penduduk pribumi. Jadi kami anggap cara Indonesia yang tidak kompromi dengan orang asli Papua adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM dan juga melawan hukum,” tulis Sebby dalam rilisnya yang dikirim, Kamis (15/7).
Ia meneruskan pesan Brigadir Jenderal Egianus Kogeya yang sebelumnya menyampaikan pernyataan sikap didampingi beberapa jenderal lapangan yang memegang senjata dengan latar belakang bendera bintang kejora.
Ini akan disikapi dengan terus melakukan perlawanan dengan Jakarta hingga Papua memperoleh kemerdekaan penuh dan pihaknya akan tetap melanjutkan perjuangan untuk memperoleh hak politik kemerdekaan.
Sebby menyebut pernyataan ini disampaikan sejumlah jenderal lapangan yakni jenderal Silas Ellmin Kogeya, jenderal Daniel Yudas Kogeya, jenderal Daud Yiginap Lokbere dan seluruh pejuang revolusioner sejati yang sudah meninggal. Lalu ditulis, atas nama pengungsi Ndugama dengan jumlah 46.752 orang yang sudah meninggal termasuk mereka yang dihilangkan secara paksa.
“Atas nama pengungsi Intan Jaya, Puncak Ilaga Papua, Pengunungan Bintang, Sorong, Maybrat, Lani Jaya, Yahukimo serta seluruh rakyat Papua dari Sorong hingga Samarai dan atas nama TPNPB-OPM 33 Kodap di seluruh Tanah Papua kami tolak Otsus Jilid II,” koarnya.
Ini juga tak lepas dari pemahaman bahwa revisi Otsus ini adalah dagelan yang sedang dilakukan pemerintah Jakarta, disiapkan oleh Jakarta dan akan kembali ke Jakarta. “Itu buatan Jakarta dan kami tolak,” tutup Brigadir Jenderal Egianus Kogeya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerakan Pembebasan Papua Barat, United Liberation Movment For West Papua (ULMWP), Markus Haluk menyebutkan, meski Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah disahkan DPR RI, namun hal ini dinilai tidak akan memberikan dampak baik bagi orang Papua.
Markus mengatakan Otsus meski disahkan tidak akan meredam pergerakan kemerdekaan Papua untuk menuntuk hak penentuan nasib sendiri.
“Silakan UU Otsus Papua disahkan tapi hal ini tidak mampu meredam aspirasi kemerdekaan Papua. UU ini tidak menjamin konflik senjata terhenti di Papua,” katanya melalui telepon selulernya, Kamis (15/7).
Dirinya juga mengklaim bahwa penetapan perubahan kedua UU Otsus tak akan membunuh ideologi perjuangan Papua merdeka.
“Sekarang saya mau tanya apakah dengan disahkan UU ini konflik Papua selesai? Bendera bintang kejora di luar negeri tidak berkibar? Senjata tidak berbunyi? Kan tidak. Justru akan ada. Ini jelas bahwa Otsus ini bukan Otsus Papua, tapi Otsus Jokowi,” sindirnya.
Ia mengatakan, ULMWP secara tegas menolak Otsus Papua sejak 2001. “Untuk menyelesaikan permasalahan di Papua adalah dengan penentuan nasib sendiri. Seperti yang dilakukan warga di Kepulauan Bougainville di Pasifik Selatan dan rakyat Kanaky di Kaledonia Baru,” katanya.
Untuk itu dirinya meminta pemerintah Papua jangan hanya menyelesaikan persoalan Papua di asap saja, sementara sumber apinya tidak di selesaikan. “Kuncinya adalah masyarakat Papua meminta hak penentuan nasib sendiri dan Otsus tidak akan memberhentikan dukungan internasional untuk Papua,” tutupnya.(ade/oel/nat)
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…