Categories: BERITA UTAMA

Pengadilan Negeri Jayapura Tolak Prapereradilan Plt Bupati Mimika

JAYAPURA-Pengadilan Negeri Jayapura, memutuskan permohonan Praperadilan para Pemohon yakni Johanes Retop dan Silvia Herawati, melawan Termohon (Kejati Papua) gugur demi hukum, dengan demikian sidang pokok perkara terhadap para Pemohon dilanjutkan. Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Zakka Talapatty, di Pengadilan Negeri Jayapura, kamis, (16/3).

Adapun dasar dari putusan hakim, lantaran berkas perkara pokok dari para pemohon telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura dan telah dimulai dipersidangkan pada kamis (9/3) lalu.

Sehingga berdasarkan Pasal 82 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP menyatakan pemohonan pra peradilan harus gugur demi hukum

Hakim juga menegaskan eksepsi para temohon (Kejati Papua) dikabulkan oleh sebab itu pokok perkara, terhadap para terdakwa Johanes Rettop dan Silvia Herawati, tidak perlu dipertimbangkan lagi. Sebab permohonan pra peradilan yang diajukan para Pemohon telah gugur demi hukum.

“Oleh karena pra peradilan yang diajukan Rettob dan Silvi dinyatakan gugur, maka biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini dibebankan kepada Rettob dan Silvi  dengan biaya perkara sejumlah Rp5 ribu,” kata Kata Zaka saat membacakan putusan.

Sebelumnya pada 26 Januari 2023 lalu,  Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Direktur Asian One, Silvi Herawaty, sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbush H-125.

Rettob dan Silvi Herawati kemudian mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura pada 24 Februari 2013. Pra peradilan itu terkait dengan keabsahan penetapan keduanya sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Papua. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2023/PN Jap. (rel)

newsportal

Recent Posts

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

5 hours ago

Tetap Percaya Diri Meski Mencatat hingga Menyapa Pelanggan Semua Lewat Layar

Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…

6 hours ago

Kapal Papua Baru Tenggelam di Pelabuhan Jayapura

Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…

6 hours ago

Pomdam XVII/Cenderawasih Mulai Selidiki Tewasnya Kevin

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…

7 hours ago

Kaya Akan Biodiversity, Upaya Pelestarian Perlu Dilakukan Secara Kolaborasi

Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…

8 hours ago

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…

12 hours ago