Categories: BERITA UTAMA

Dana DAK Rp11 Miliar di Keerom Raib

Kejati Mulai Telusuri Penyalahgunaan Anggaran

JAYAPURA – Kasus yang cukup aneh kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Papua. Penyidik Tindak Pidana Khusus mulai mendalami hilangnya uang Rp 11 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Kabupaten Keerom. Awalnya dana ini akan digunakan untuk membayar pekerjaan jalan dengan besaran Rp 14 miliar. Pekerjaan tersebut telah selesai namun uangnya tak jelas kemana.

“Berdasarkan keterangan pihak terkait untuk anggaran DAK penugasan bidang jalan sub bidang jalan – tematik peningkatan konektivitas dan elektrifikasi di daerah afirmasi sudah dialokasikan dananya, dan telah disalurkan langsung ke kas daerah Kabupaten Keerom keerom,” jelas Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse didampingi penyidik Kejati Papua lainnya, di kantor kejaksaan, Kamis (13/11).

Nixon menjelaskan bahwa nilai pekerjaan tersebut berdasarkan kontrak sebesar Rp14 miliar. Namun sejauh ini yang baru dibayarkan Rp3,4 millar, sedangkan sisanya sebesar Rp11 miliar belum dibayarkan. “Yang jadi pertanyaan adalah, kemana larinya uang Rp11 miliar tersebut,” ujarnya.

Nixon menerangkan, pekerjaan peningkatan Jalan Yuruf-Amagotro semografi pada Dinas PUPR Kabupaten Keerom telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan kepada PPK berdasarkan berita acara serah terima pekerjaan nomor 600/40/pho/dpupr/ii/2024 tanggal 7 Februari 2024.

Pekerjaan ini baru dibayarkan uang muka sebesar Rp3,7 miliar atau 25 % dari nilai kontrak. Bahwa sisa dana DAK sebesar Rp11,1 miliar yang seharusnya dibayarkan untuk pekerjaan tersebut dialihkan ke pos anggaran lain.

“DAK jika dilihat berdasarkan aturan dan ketentuannya tidak boleh digunakan untuk membiayai program kegiatan lain, selain program yang telah ditentukan,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

4 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

5 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

7 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

8 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

9 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

10 hours ago