Categories: BERITA UTAMA

Tegas! Pemda Tak Setuju

Soal Benda Bersejarah Papua Dipindah ke Cibinong

JAYAPURA -Rencana pemindahan koleksi benda-benda arkeologi Papua ke Cibinong, Jawa Barat menjadi polemik di kalangan masyarakat, akademisi hingga pemerintahan. Rencana pemindahan benda-benda tersebut setelah Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) Papua membenarkan hal itu.

  Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Grace Linda Yoku, menanggapi terkait dengan rencana itu. Grace menegaskan mewakili masyarakat Papua khususnya Kota Jayapura Pemerintah menolak keras terhadap rencana itu.

  “Cagar budaya tidak bisa dipindahkan tanpa seizin pemerintah daerah,” tegasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/7).

  Mengacu pada undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya yang menjelaskan warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

  “Jadi benda-benda arkeologi itu, terutama dari Srobu yang sementara simpan di situ, alasan mau pindahkan ke sana mau penelitian atau apapun juga harus seizin pemerintah daerah,” jelasnya.

  Grace mengaku, terkait dengan wacana itu,  meminta  Sekretaris daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey dengan tegas untuk tidak mengizinkan dengan rencana itu.

“Saya kemarin bertemu dengan pak Sekda, bapak  tidak mengizinkan itu,”ujarnya.

  Seperti diketahui alasan pemindahan dari benda-benda bersejarah itu ke Cibinong di ungkapkan oleh Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN Erlin N.I Djami, Rabu (11/7).

  Dia membenarkan adanya rencana pemindahan benda-benda arkeologi itu dengan alasan perubahan fungsi kantor. Dimana kantor tersebut bukan lagi sebagai kantor riset tetapi sudah menjadi Kawasan Kerja Bersama BRIN atau Co-working Space (CWS) Jayapura.

  Dengan alasan tersebut, pihaknya melakukan pemindahan terhadap semua benda-benda arkeologi tersebut di Cibinong, Bogor Jawa Barat.

  “Perubahan fungsi kantor, kantor sudah bukan lagi kantor seperti dulu. Bukan lagi kantor riset, tetapi sudah menjadi Kawasan Kerja Bersama BRIN atau Co-working Space (CWS). Jadi hanya sebagai tempat kerja bukan lagi sebagai tempat penyimpanan,” kata Erlin kepada Cenderawasih Pos, Rabu (10/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

11 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

12 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

13 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

14 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

15 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

16 hours ago