Categories: BERITA UTAMA

Delapan Orang Jadi Tersangka

*Kasus Bentrok Warga di Distrik Piramid

WAMENA-Polres Jayawijaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok warga yang terjadi di Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Jumat 10/7) lalu.

Delapan tersangka kasus bentrok yang menewaskan seorang tokoh agama Pdt Kin Tabuni ini, 4 orang dari keluarga Komba dan 4 lainnya dari keluarga Tabuni.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen bersama Dandim Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf. Candra Dianto, SH., saat berada di rumah duka usai mengantar jenazah Pdt Kin Tabuni korban bentrok di Kampung Algonik, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (11/7) lalu. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok yang menewaskan seorang tokoh agama ini. (FOTO: Denny/Cepos)

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengatakan, sebelumnya tokoh masyarakat telah menyerahkan 3 orang terduga pelaku ke Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan. 

Hasil pemeriksaan terhadap 3 terdua pelaku ini, dikembangkan oleh penyidik hingga akhirnya memunculkan sejumlah nama yang diduga terlibat bentrok dari masing-masing kelompok. 

“Awalnya tiga orang diserahkan dan kami langsung melakukan pemeriksaan. Setelah didalami, terduga pelaku menjadi 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rumaropen kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/7). 

Menurut Rumaropen, tidak tertutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus bentrok ini. “Kami sudah sampaikan di depan masyarakat agar kasus ini diserahkan kepada Kepolisian untuk diproses. Dukungan masyarakat juga perlu untuk diambil keterangannya agar kasus ini cepat selesai,” tutupnya.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP. Suheriadi menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari lima pelaku kasus bentrokan dua kelompok di Distrik Piramid.

Keempat tersangka menurut Suheriadi memiliki peran yang berbeda-beda dan satu lainnya masih didalami. “Ada 2 orang dari 4 tersangka ini terlibat dalam pembunuhan  Pdt. Kin Tabuni. Namun yang jadi masalah meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, di sisi lain mereka juga korban. Mereka juga mendapat tindakan kekerasan dari Keluarga Tabuni,”jelasnya kepada Cenderawasih pos via selulernya. 

Dalam aksi bentrok tersebut, kedua kelompok menurut Suheriadi saling serang. Sehingga para pelaku juga terkena sabetan benda tajam. Untuk itu, dari pihak keluarga Komba telah diamankan 5 orang. 

“Namun dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, kita mendapatkan lagi pelaku baru. Ada 4 nama dari keluarga tabuni yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya belum diserahkan  dan kami masih mengimbau kepada tokoh adat atau keluarganya untuk segera diserahkan agar masalah ini selesai,” tambahnya. (jo/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

14 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

15 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

16 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

17 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

18 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

19 hours ago