

MERAUKE-Anak durhaka. Mungkin kata yang tepat diberikan kepada pria berinisial MO (29) yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri bernama Ema Momdoan (57).
Pelaku yang seharusnya merawat ibu yang telah melahirkan dan membesarkannya, justru ditikam di bagian punggung menggunakan pisau hingga mengakibatkan luka tikam sedalam 8 cm.
Kasus penikaman ini terjadi di rumah korban di Jalan Spadem tepatnya di belakang pojok corner, Kabupaten Merauke, Sabtu (13/7) sekira pukul 13.00 WIT.
Setelah menikam ibunya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka tikam.
Kapolres Merauke, AKBP. Bahara Marpaung, SH., melalui Kasubag Humas AKP. Suhardi, SH., yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Suhardi menyebutkan, penikaman ini bermula saat pelaku bersama dengan pacarnya yang sudah tinggal bersama sekira 4 tahun, datang ke rumah korban pukul 12.45 WIT.
Melihat pelaku datang bersama pacarnya, sebagai seorang ibu, korban menegur pelaku agar tidak lagi berhubungan dengan pacarnya yang sudah 4 tahun tinggal bersama itu karena pelaku belum bekerja.
Namun sayang, teguran tersebut tidak diterima baik oleh pelaku. Pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur kemudian menikam punggung sebelah kanan korban.
Tidak lama setelah kejadian tersebut korban bersama saksi Bernabas melaporkan kejadian tersebut ke Pos Musamus. Selanjutnya anggota Pos Musamus melaporkan ke SPKT Polres Merauke dan korban dibawa ke RSUD Merauke guna mendapatkan penanganan medis.
“Menurut keterangan dokter IGD RSUD Merauke, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kanan dengan kedalaman luka 8 cm,” jelasnya.
Diungkapkan bahwa korban sudah sering menegur pelaku terkait hubungannya dengan pacarnya. Pelaku juga sering bertindak kasar kepada ibu kandungnya tersebut. “Pelaku sementara dalam pencarian dan pengejaran,” tandasnya. (ulo/nat)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…