Categories: BERITA UTAMA

Empat Simpatisan KNPB Diamankan

Kapolresta Pastikan Tidak Beri Toleransi

JAYAPURA-Mimbar bebas yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) d Perumnas III Waena pada Selasa (14/6) berujung diamankannya empat orang simpatisan KNPB.

Empat orang tersebut adalah EH (20), ET (20), YF (23) dan WM (26). Selain empat orang ini, polisi juga mengamankan 9 unit sepeda motor yang digunakan oleh peserta  guna mendukung operasional kegiatan mimbar tersebut.

Mereka diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota karena  terlibat dan dianggap perlu dimintai pertanggungjawabannya. “Sementara masih kami lakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (14/6).

Pembubaran mimbar bebas ini menurut Mackbon, dilakukan karena organisasi KNPB merupakan organisasi yang tidak terdaftar sehingga tidak mentolerir segala bentuk kegiatan tersebut.

Diakuinya, banyak hal yang menjadi pertimbangan polisi  yakni kegiatan yang dilakukan KNPB kerap mengganggu ketertiban umum serta tidak mentaati aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Kapolres Mackbon menegaskan bahwa semua  KNPB tidak akan diberi izin. Victor menyatakan, aksi mimbar bebas dan orasi  dilakukan di depan pangkalan ojek Perumnas III Waena merupakan kegiatan ilegal karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian.

Dikatakan,  mimbar bebas yang dilakukan merupakan aksi untuk mengenang salah satu simpatisan yang meninggal. “Kelompok ini nampaknya terus berupaya memprovokasi dan menghasut masyarakat agar mendukung agenda KNPB yakni mogok sipil nasional,” beber Mackbon.

Kapolresta menambahkan bahwa  sebelumnya pihaknya telah ambil langkah-langkah preemtif atau pemberian imbauan untuk segera membubarkan diri. Namun ini tidak dihiraukan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan pembubaran massa aksi mimbar bebas yang mengganggu ketertiban umum.

Ditambahkan bahwa seharusnya jika akan melakukan kegiatan harus menyampaikan ke pihak kepolisian terlebih dahulu. “Jadi  tidak asal bikin kegiatan apalagi di tempat umum,” ucapnya.

Polresta Jayapura Kota menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok KNPB  karena alasan di atas tadi.

Jadi empat orang yakni EH (20), ET (20), YF (23) dan WM (26) bersama sembilan unit sepeda motor berbagai jenis akan diperiksa surat – suratnya., dimana semuanya dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. “Kami periksa dulu jika tidak ada surat-surat, ya kami sita,” tutupnya. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KKBPAPUA

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

6 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

7 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

8 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

9 hours ago

Pemkab Jayapura Mulai Tertibkan Legalitas Bangunan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…

10 hours ago

Kapal Foi Moi Didorong Jadi Penggerak Wisata Danau Sentani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…

11 hours ago