Categories: BERITA UTAMA

Miris, Kanguru Dijual Bebas di Pinggir Jalan

KANGURU MATI: Tampak seekor kanguru hewan dilindungi yang dijual dalam kondisi mati di sekitar pertigaan Jalan Baru, Kotaraja, Distrik Abepura, Jumat (14/6). ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURAHewan mamalia Kanguru tanah Papua jenis Thylogale Brunii yang dilarang pemerintah untuk dilakukan penjualan dan pembunuhan kini dengan berani dijual bebas di pinggir jalan di Kota Jayapura.

Kanguru yang dalam kondisi mati tersebut, Jumat (14/6) kemarin terlihat dijual seorang warga di sekitaran pertigaan Jalan Baru Kotaraja, Distrik Abepura. 

“Ini Kanguru kami tangkap di perbatasan, jadi datang jual di sini,” ucap warga penjual Kanguru yang ditemui Cenderawasih Pos, kemarin.

Warga yang menjual Kanguru ini mengaku sering berburu Kanguru bersama teman-temannya dan menjualnya di dekat pertigaan Jalan baru Kotaraja. 

“Kita biasa jual di sini. Kemarin itu ada Kanguru yang besar kami jual dan sekarang ini kecil. Ada orang yang beli dan di sini sudah biasa kami jual,” ungkapnya. 

Disinggung soal larangan untuk membunuh dan menjual Kanguru, warga tersebut mengaku selama ini belum ada yang melarang mereka untuk menjual Kanguru hasil buruan mereka. “Pemerintah tidak pernah ada ke sini larang,” tuturnya sambil mengelengkan kepala.

Disinggung soal harga Kanguru, menurutnya harga yang ditawarkan berkisar antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. “Kami jual Rp 500 ribu. Tapi kalau mau ambil harga Rp 400 ribu  juga bisa,” tambahnya.

Selama melakukan perburuan, mereka mengaku tidak ada larangan. Termasuk dari masyarakat adat di kawasan mereka berburu. 

“Biasa kepala suku suruh berburu. Kalau pagi disuruh kami pulang cepat Jangan sampai siang,” katanya sambil memperlihatkan peralatan yang digunakan berburu kepada Cenderawasih Pos. 

Salah satu warga Kota Jayapura, Marekhe Kidlungga yang sempat melintas dan melihat adanya penjualan hewan yang dilindungi pemerintah itu menyesalkan tindakan tersebut. Dirinya berharap hal ini menjadi perhatian pihak terkait. 

“Bagi saya yang lain boleh tetapi kalau Kanguru janganlah. Terlalu bagus dan kalau bisa dipelihara dari pada mati seperti itu, pemerintah harus tegas,” pintanya. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

5 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

6 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

7 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

8 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

9 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

10 hours ago