Categories: BERITA UTAMA

Miris, Kanguru Dijual Bebas di Pinggir Jalan

KANGURU MATI: Tampak seekor kanguru hewan dilindungi yang dijual dalam kondisi mati di sekitar pertigaan Jalan Baru, Kotaraja, Distrik Abepura, Jumat (14/6). ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURAHewan mamalia Kanguru tanah Papua jenis Thylogale Brunii yang dilarang pemerintah untuk dilakukan penjualan dan pembunuhan kini dengan berani dijual bebas di pinggir jalan di Kota Jayapura.

Kanguru yang dalam kondisi mati tersebut, Jumat (14/6) kemarin terlihat dijual seorang warga di sekitaran pertigaan Jalan Baru Kotaraja, Distrik Abepura. 

“Ini Kanguru kami tangkap di perbatasan, jadi datang jual di sini,” ucap warga penjual Kanguru yang ditemui Cenderawasih Pos, kemarin.

Warga yang menjual Kanguru ini mengaku sering berburu Kanguru bersama teman-temannya dan menjualnya di dekat pertigaan Jalan baru Kotaraja. 

“Kita biasa jual di sini. Kemarin itu ada Kanguru yang besar kami jual dan sekarang ini kecil. Ada orang yang beli dan di sini sudah biasa kami jual,” ungkapnya. 

Disinggung soal larangan untuk membunuh dan menjual Kanguru, warga tersebut mengaku selama ini belum ada yang melarang mereka untuk menjual Kanguru hasil buruan mereka. “Pemerintah tidak pernah ada ke sini larang,” tuturnya sambil mengelengkan kepala.

Disinggung soal harga Kanguru, menurutnya harga yang ditawarkan berkisar antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. “Kami jual Rp 500 ribu. Tapi kalau mau ambil harga Rp 400 ribu  juga bisa,” tambahnya.

Selama melakukan perburuan, mereka mengaku tidak ada larangan. Termasuk dari masyarakat adat di kawasan mereka berburu. 

“Biasa kepala suku suruh berburu. Kalau pagi disuruh kami pulang cepat Jangan sampai siang,” katanya sambil memperlihatkan peralatan yang digunakan berburu kepada Cenderawasih Pos. 

Salah satu warga Kota Jayapura, Marekhe Kidlungga yang sempat melintas dan melihat adanya penjualan hewan yang dilindungi pemerintah itu menyesalkan tindakan tersebut. Dirinya berharap hal ini menjadi perhatian pihak terkait. 

“Bagi saya yang lain boleh tetapi kalau Kanguru janganlah. Terlalu bagus dan kalau bisa dipelihara dari pada mati seperti itu, pemerintah harus tegas,” pintanya. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 minutes ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

2 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

3 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

4 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

5 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

6 hours ago