Categories: BERITA UTAMA

Pemkab akan Polisikan Puluhan Kontraktor Lokal

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya melakukan pemanggilan persuasif kepada sejumlah kontraktor atau pelaksana pekerjaan rumah bantuan bencana banjir bandang di segmen 2 Danau Sentani, Kabupaten Jayapura.

Namun upaya persuasif ini dianggap belum membuahkan hasil, sehingga pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengaduan melalui aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, di Kabupaten Jayapura jumlah kontraktor yang telah dokumen sebagai pelaksana pekerjaan rumah bantuan bencana bagi korban bencana di Danau Sentani sebanyak 223 orang.

Dari jumlah tersebut ada puluhan penghuni yang tidak menyelesaikan pekerjaan rumah meskipun telah mencairkan dana. Bahkan ada kontraktor di antara ini yang sudah mencairkan 100% dana namun pekerjaan fisik rumah bantuan itu tidak kunjung dibangun.

“Ada 20-an kontraktor yang lari dari tanggung jawab, ketika mereka tidak menjawab upaya persuasif yang kami lakukan. Selanjutnya kita akan laporkan ke polisi dan saat ini sedang kita menyiapkan dokumen,” ungkap Alphius Toam, Rabu (13/4).

Dia mengatakan, Bupati Jayapura melalui BPBD memberikan kebijakan bagi para kontraktor lokal untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah bencana sampai di bulan ini, namun tidak ada itikad baik dari beberapa kontraktor lokal untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka.

“Baik yang sudah mencairkan 100% maupun yang belum mencairkan 100%, tapi pekerjaan belum selesai. Maka hari ini surat akan dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Sekda,” ujarnya.

Surat itu dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengingatkan kembali kepada penyedia atau pelaksana untuk segera menyelesaikan sisa pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Jika sampai di akhir bulan ini, mereka yang sudah mencairkan 100 persen pembiayaan pekerjaan rumah itu namun belum menyelesaikannya maka siap siap hukum.

Tetapi bagi para pengusaha yang belum mencairkan dana 100% tetapi belum juga menyelesaikan pekerjaan maka kontraknya akan dihentikan. “Kontraktor yang akan kita berikan surat peringatan ini ada sekitar banyak tetapi nanti data yang pasti akan ada di dalam pemasangan surat peringatan,”ujarnya.(roy/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: SENTANI

Recent Posts

Muller Korban Kedua Persipura?

Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…

6 minutes ago

Dari Beban Belanja Perlu Diperhatikan hingga Seberapa Dekat Papua dengan Masa Depan Pasifik

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…

1 hour ago

Kejati Papua akan Periksa Mantan Sekwan

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…

2 hours ago

Karhutla di Papsel Ganggu Penerbangan di Mimika

Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi,…

8 hours ago

Sembilan Anggota OPM Serahkan Diri

Bersamaan dengan penyerahan diri itu, tujuh pucuk senjata api yang selama ini mereka gunakan turut…

9 hours ago

Presiden Minta Pasien Umum dan BPJS Tak Dibeda-bedakan

Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara…

20 hours ago