Categories: BERITA UTAMA

Pemkab akan Polisikan Puluhan Kontraktor Lokal

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya melakukan pemanggilan persuasif kepada sejumlah kontraktor atau pelaksana pekerjaan rumah bantuan bencana banjir bandang di segmen 2 Danau Sentani, Kabupaten Jayapura.

Namun upaya persuasif ini dianggap belum membuahkan hasil, sehingga pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengaduan melalui aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, di Kabupaten Jayapura jumlah kontraktor yang telah dokumen sebagai pelaksana pekerjaan rumah bantuan bencana bagi korban bencana di Danau Sentani sebanyak 223 orang.

Dari jumlah tersebut ada puluhan penghuni yang tidak menyelesaikan pekerjaan rumah meskipun telah mencairkan dana. Bahkan ada kontraktor di antara ini yang sudah mencairkan 100% dana namun pekerjaan fisik rumah bantuan itu tidak kunjung dibangun.

“Ada 20-an kontraktor yang lari dari tanggung jawab, ketika mereka tidak menjawab upaya persuasif yang kami lakukan. Selanjutnya kita akan laporkan ke polisi dan saat ini sedang kita menyiapkan dokumen,” ungkap Alphius Toam, Rabu (13/4).

Dia mengatakan, Bupati Jayapura melalui BPBD memberikan kebijakan bagi para kontraktor lokal untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah bencana sampai di bulan ini, namun tidak ada itikad baik dari beberapa kontraktor lokal untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka.

“Baik yang sudah mencairkan 100% maupun yang belum mencairkan 100%, tapi pekerjaan belum selesai. Maka hari ini surat akan dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Sekda,” ujarnya.

Surat itu dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengingatkan kembali kepada penyedia atau pelaksana untuk segera menyelesaikan sisa pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Jika sampai di akhir bulan ini, mereka yang sudah mencairkan 100 persen pembiayaan pekerjaan rumah itu namun belum menyelesaikannya maka siap siap hukum.

Tetapi bagi para pengusaha yang belum mencairkan dana 100% tetapi belum juga menyelesaikan pekerjaan maka kontraknya akan dihentikan. “Kontraktor yang akan kita berikan surat peringatan ini ada sekitar banyak tetapi nanti data yang pasti akan ada di dalam pemasangan surat peringatan,”ujarnya.(roy/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: SENTANI

Recent Posts

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

5 hours ago

Tetap Percaya Diri Meski Mencatat hingga Menyapa Pelanggan Semua Lewat Layar

Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…

6 hours ago

Kapal Papua Baru Tenggelam di Pelabuhan Jayapura

Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…

6 hours ago

Pomdam XVII/Cenderawasih Mulai Selidiki Tewasnya Kevin

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…

7 hours ago

Kaya Akan Biodiversity, Upaya Pelestarian Perlu Dilakukan Secara Kolaborasi

Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…

8 hours ago

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…

12 hours ago