“Dari 18 kasus itu, sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, tuju (7) kasus kekerasan terhadap anak dua (2) diantaranya kekerasan seksual,” ungkapnya.
Meski demikian LP3A Papua terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya tindakan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan Papua. Melalui pemberdayaan, pendampingan korban, kampanye publik, serta advokasi kebijakan.
“Kasus kekerasan, terutama KDRT dan seksual, masih menjadi isu serius di Papua saat ini,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Kampung Koya Tengah, Yunike Rollo, menegaskan bahwa pemerintah kampung tidak hanya memberikan dukungan secara…
Banyaknya oknum yang memanfaatkan situasi konflik untuk melakukan penjarahan dan pencurian di rumah para korban…
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Papua menyebut bahwa produksi sampah di daerah…
Tim kebanggaan masyarakat Papua itu sedang menyiapkan skuad yang “mewah”. Sejumlah pesepak bola asal Papua…
epala Suku Wouma Kurima Hamzah Lantipo menyatakan usai konflik pada 15 Mei lalu selanjutnya tak…
Juru Bicara TNPB-OPM, Sebby Sambom, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pembuat film dokumenter tersebut. Menurutnya,…