“Dari 18 kasus itu, sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, tuju (7) kasus kekerasan terhadap anak dua (2) diantaranya kekerasan seksual,” ungkapnya.
Meski demikian LP3A Papua terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya tindakan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan Papua. Melalui pemberdayaan, pendampingan korban, kampanye publik, serta advokasi kebijakan.
“Kasus kekerasan, terutama KDRT dan seksual, masih menjadi isu serius di Papua saat ini,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…