Pasalnya nama Yunus Wonda dari penyampaian, saksi, Eka Kambuaya beberapa kali menyampaikan bahwa ada penyetoran uang secara cash kepada Yunus Wonda dan itu tanpa surat ataupun foto dokumentasi.
Karenanya hampir bisa dipastikan nama Yunus Wonda akan didudukkan dalam sidang ini. Kejati Papua dipastikan akan menyeret tersangka lainnya. Seiring dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor : Print-32/R.1/Fd.1/02/2025.
Dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama yang salah satunya adalah Yunus Wonda.
Berdasarkan itu, maka dikeluarkan surat penyidikan yang baru tanggal 27 Februari Tahun 2025 untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana PON ke-XX di Provinsi Papua oleh PB PON Tahun 2021. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…
Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…
Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…