Pasalnya nama Yunus Wonda dari penyampaian, saksi, Eka Kambuaya beberapa kali menyampaikan bahwa ada penyetoran uang secara cash kepada Yunus Wonda dan itu tanpa surat ataupun foto dokumentasi.
Karenanya hampir bisa dipastikan nama Yunus Wonda akan didudukkan dalam sidang ini. Kejati Papua dipastikan akan menyeret tersangka lainnya. Seiring dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor : Print-32/R.1/Fd.1/02/2025.
Dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama yang salah satunya adalah Yunus Wonda.
Berdasarkan itu, maka dikeluarkan surat penyidikan yang baru tanggal 27 Februari Tahun 2025 untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana PON ke-XX di Provinsi Papua oleh PB PON Tahun 2021. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…