Categories: BERITA UTAMA

Anggaran yang Dibekukan dari SILPA yang Tak Terpakai di RKUD Pemprov Papua

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan pembekuan anggaran setempat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak mengganggu pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan.

Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menyampaikan, anggaran yang dibekukan oleh PPATK itu merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Papua.

“Surat dari PPATK baru masuk tadi malam ke Bank Mandiri dan yang dibekukan itu anggaran SILPA yang tidak terpakai di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Papua,” ucap Rumasukun usai pertemuan Forkopimda di Jayapura, Jumat (13/1).

Lanjut Ridwan, dalam surat tersebut tak disebut alasan pembekuan anggaran, namun masa waktu pembekuan tertulis hanya selama lima hari. “Pembekuan hanya lima hari saja. Tapi alasannya tidak tertulis. Penyelenggaraan pemerintahan berjalan seperti biasa,” ucap Ridwan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua Burhani AS menyebut, pihaknya tidak akan melakukan pembekuan terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Provinsi Papua sebesar Rp 56.091.386.000 per bulannya.

“Dari kami DJPb tidak ada pembekuan, tetap menyalurkan  DAU Provinsi Papua untuk alokasi bulan Februari untuk membayar gaji pegawai. Sebab, jika tidak disalurkan maka pegawai tidak bisa gajian,” terangnya.

Namun Burhani mengharapkan, sudah ada tindak lanjut misalnya ditunjuk dulu Plt Gubernur sementara jika belum inkrah.

“Penyaluran DAU berikutnya ke khas milik Pemerintah Provinsi Papua harus ada yang bertanggung jawab, sebab selama ini kita atas nama pimpinan daerah,” ucap Burhani.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat mengawasi pergerakan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dia mengatakan sebagian uang Pemprov Papua juga dibekukan.

Hal ini telah dikoordinasikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membekukan rekening tersebut. Pembekuan rekening tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

24 minutes ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

1 hour ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

2 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

3 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

5 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

6 hours ago