Categories: BERITA UTAMA

Anggaran yang Dibekukan dari SILPA yang Tak Terpakai di RKUD Pemprov Papua

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan pembekuan anggaran setempat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak mengganggu pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan.

Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menyampaikan, anggaran yang dibekukan oleh PPATK itu merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Papua.

“Surat dari PPATK baru masuk tadi malam ke Bank Mandiri dan yang dibekukan itu anggaran SILPA yang tidak terpakai di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Papua,” ucap Rumasukun usai pertemuan Forkopimda di Jayapura, Jumat (13/1).

Lanjut Ridwan, dalam surat tersebut tak disebut alasan pembekuan anggaran, namun masa waktu pembekuan tertulis hanya selama lima hari. “Pembekuan hanya lima hari saja. Tapi alasannya tidak tertulis. Penyelenggaraan pemerintahan berjalan seperti biasa,” ucap Ridwan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua Burhani AS menyebut, pihaknya tidak akan melakukan pembekuan terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Provinsi Papua sebesar Rp 56.091.386.000 per bulannya.

“Dari kami DJPb tidak ada pembekuan, tetap menyalurkan  DAU Provinsi Papua untuk alokasi bulan Februari untuk membayar gaji pegawai. Sebab, jika tidak disalurkan maka pegawai tidak bisa gajian,” terangnya.

Namun Burhani mengharapkan, sudah ada tindak lanjut misalnya ditunjuk dulu Plt Gubernur sementara jika belum inkrah.

“Penyaluran DAU berikutnya ke khas milik Pemerintah Provinsi Papua harus ada yang bertanggung jawab, sebab selama ini kita atas nama pimpinan daerah,” ucap Burhani.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat mengawasi pergerakan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dia mengatakan sebagian uang Pemprov Papua juga dibekukan.

Hal ini telah dikoordinasikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membekukan rekening tersebut. Pembekuan rekening tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

11 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

12 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

12 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

13 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

13 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

14 hours ago