Site icon Cenderawasih Pos

Mobil Tangki Rakitan Dibekuk Tim Tipidter Polda

Polda Papua saat melaksanakan razia di SPBU Nagoya Kota Jayapura Selasa (10/9). Disinyalir selama ini banyak aksi kecurangan menggunakan mobil dengan tangki rakitan. (Foto: Humas Polda)

JAYAPURA – Seringnya terjadi antrian di depan SPBU menimbulkan kecurigaan bagi pihak kepolisian. Apalagi pihak pertamina menyatakan jika stok Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ini dalan kondisi normal dan tidak ada kelangkaan. Tim Tipidter Polda Papua yang melakukan penelusuran akhirnya menemukan kecurigaan dan mengamankan dua unit mobil yang bagian tangkinya dirakit menjadi lebih besar.

Razia yang dilakukan Polda dibeberapa SPBU Kota Jayapura sebagai tanggapan atas penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/9). Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, dan pihak PT. Pertamina yang membahas masalah tersebut.

Kombes Pol Ade Sapari melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pompos memerintahkan tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan disetiap SPBU Kota Jayapura.

Dalam Razia, ini Tim yang dipimpin Ps. Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, di dampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya. Mobil dengan tangki rakitan ini diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda.

“Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” ucap Kompol Agus Ferinando kemarin. Mantan Kasat Reskrim Polresta ini menjelaskan bahwa tindakan yang diambil oleh anggotanya yakni mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.

“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda. Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelas Kasubdit IV Tipidkor.

Kasubdit IV Kompol Agus menambahkan, barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.

“Polda Papua menyatakan akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” pungkas Kompol Agus.

Polisi masih mengamankan sopir untuk  dilakukan penyidikan termasuk apakah ada keterlibatan oknum petugas di SPBU. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version