

Abed Nego Kudiai (foto:KAREL/CEPOS)
JAYAPURA-Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Papua Abed Nego Kudiai mengatakan dari semua korban, saat ini yang berkasnya telah lengkap hanya Pilot dan Kopilot. “Yang lainnya belum,” ujarnya saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (12/7) kemarin.
Diapun menyatakan untuk 4 korban yang saat ini berkasnya belum lengkap, rencananya dalam minggu ini akan dilengkapi berkasnya sehingga santunannya itu bisa segera diberikan kepada pihak keluarganya masing masing. “Setiap korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta,” ujarnya
Diapun menyatakan apabila Biddokes Polda Papua selaku ketua Tim DVI Commander Polda Papua telah membuat surat kematian bagi Pilot dan co Pilot, maka Jasa Raharja akan memberikan santunan kematian bagi keduanya melalui pihak keluarganya masing masing.
“Semoga besok (Kamis red) Kabiddokes bisa keluarkan surat kematian bagi Ko Pilot dan Pilot, maka santuannya kita berikan,” ujarnya.
Sementara ke empat korban lainnya, pihaknya mengharapkan dalam minggu ini berkas seperti datanya masing masing dapat dilengkapi serta dengan surat kematiannya masing masing dapat dilengkapi. Sehingga santunan kematiannya dapat segera diberikan oleh pihak Jasa Raharja Cabang Papua.
Kami harap semua proses bisa diurus dengan cepat sehingga bisa kita serahkan secepatnya,” harpanya.
Sebab santunan kematian itu lanjut dia merupakan hak dari setiap korban, untuk itu sangat diharapkan berkas dari masing masong korban segera dilengkapi sehingga dana santuanan kematiannya juga segera dicairkan. “Itu hak mereka jadi setiap korban dapat Rp. 50 juta,” pungkasnya. (rel/wen)
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…