

JAYAPURA-Tindakan aparat Kepolisian yang membubarkan aksi damai dalam rangka Hari Adat Se-dunia serta mengamankan 18 orang yang menggelar aksi demo di depan Museum Noken, Waena (maaf, bukan depan Auditorium Kampus Uncen), Jumat (9/8), sangat disayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobai mengaku sangat menyayangkan tindakan aparat yang melakukan penahanan terhadap sejumlah massa aksi damai dalam rangka memperingati Hari Adat sedunia. Pasalnya, aksi tersebut menurut Emanuel Gobai sudah mendapat izin dari pengelola/penjaga museum.
“Kemarin dalam aksi tersebut yang diangkut aparat sebanyak 18 orang dan persepsi aparat, mereka melakukan aksi tanpa izin. Padahal aksi damai tersebut sudah mendapat izin dari pengelola/penjaga museum. Mereka yang dibawa dan diamankan ini, dari pukul 08.00 dan telah dilepas pada pukul 19.00,” jelas Emanuel saat memberikan keterangan pers di kantor LBH Papua di Kampkey, Distrik Abepura, Sabtu (10/8).
Dirinya juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap 4 dari 18 orang yang diamankan dan dibawa ke Mapolsek Abepura. “Dari 18 orang yang dibawa dan diamankan, 4 orang dipisahkan. Mereka diinterogasi, bahkan ada dugaan kekerasan secara fisik maupun psikis,” ungkapnya.
Emanuel menyebutkan, aksi damai yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Adat Sedunia, masih berada dalam lingkungan kampus. Sehingga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, aksi penyampaian pendapat tersebut tidak harus ada surat pemberitahuan. “Dengan demikian saya bisa simpulkan bahwa dalil kepolisian dalam mengangkut massa aksi tersebut, sudah tidak berdasarkan hukum,” sesalnya.
Dirinya juga menyayangkan tindakan aparat Kepolisian yang melakukan interogasi dengan membuka beberapa handphone milik massa yang diamankan. Pihaknya berharap ke depan tidak terjadi lagi hal yang seperti ini dan aparat Kepolisian bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya. (kim/nat)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…