Categories: BERITA UTAMA

PT Gag Lanjut, Empat Lainnya Dicabut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta menterinya untuk mendalami berita pertambangan di Kabupaten Raja Ampat yang dikabarkan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun meninjau lokasi pulau yang dimaksud.

Kemarin (10/6) Bahlil menceritakan pada Rabu pekan lalu (4/6) Prabowo memberikan arahan terkait kegiatan pertambangan di Raja Ampat. Sehari setelahnya, Izin Usaha Perusahaan (IUP) untuk mengoperasikan pertambangan dihentikan.

Ada empat IUP di luar pulau Gag yang dihentikan, yakni PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Raymond Perkasa. Sejauh ini IUP yang masih dibolehkan adalah PT Gag Nikel karena telah memiliki RKAB pada 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

“Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang punya RKAB itu hanya satu IUP yang beroperasi. Yang lainnya di 2025 belum mendapatkan RKAB,” tutur Bahlil di Kantor Presiden. Dia juga menceritakan bahwa Prabowo memerintahkannya untuk terjun ke lokasi. Tujuannya untuk mendengarkan informasi dari banyak pihak.

Pada Jumat (6/6) berangkat ke Raja Ampat. Ditemani pejabat daerah setempat, rombongan menuju Pulau Gag. Bahlil pun memaparkan bahwa dari 13.000 hektar luas Pulau Gag, yang dibuka untuk pertambangan 260 hektar. “Sudah direklamasi 130 hektar lebih dan sudah dikembalikan ke negara kurang lebih 54 hektar. Masih ada 130 hektar, nanti setelah ini direklamasi,” tuturnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

55 minutes ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

1 day ago