Categories: BERITA UTAMA

PKL Tak Boleh Lagi Jualan di Depan Kantor Gubernur

JAYAPURA-Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Provinsi Papua, Welliam Manderi menegaskan jalur sepanjang depan Kantor Gubernur harus bersih dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).

  “Jalur sepanjang Kantor Gubernur adalah kawasan yang tidak boleh ada PKL dan lainnya, karena ini wajah Kantor Gubernur,” kata Manderi kepada wartawan di Jayapura, Senin (10/10).

  Menurut Manderi, depan Kantor Gubernur Papua adalah kawasan steril. Namun diperbolehkan untuk orang yang santai atau sebatas duduk di lokasi tersebut, sementara untuk berjualan tidak boleh.

  “Ke depan tidak ada lagi PKL di lokasi (jalur depan Kantor Gubernur-red) itu, sebab itu jalur yang sebenarnya tidak boleh ada apa-apa,” tegasnya.

  Sementara itu, untuk eks Venue Selam yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Papua, Manderi mengaku pihaknya sudah membicarakan dengan pemilik hak ulayat yang nantinya akan menyelesaikan aset tersebut.

  “Kita tadi sudah bicarakan dengan pak Ondo dan sudah ada etikad baik dari beliau, memang itu hak ulayat, namun kita lihat juga bagaimana indahnya kota ini,” kata Manderi.

  Lanjut Manderi, dalam waktu dekat pihaknya akan bersama sama dengan pemilik hak ulayat melakukan pembahasan. “Jika sudah ada negosiasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Pak Ondo maka lokasi tersebut bisa disterilkan.”ujarnya.

  Ia berharap dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan, sehingga jalur tersebut aman. Sebab, dianggap menganggu aktivitas pembangunan, tetapi juga aktivitas kantor lantaran badan jalan sudah sempit.

“Nantinya ada ganti rugi kepada pemilik hak ulayat, sementara untuk para penyewa urusannya dengan Pak Ondo bukan menjadi urusan kami,” jelasnya.

  Disinggung apakah eks Venue Selam akan dibongkar total atau seperti apa, Manderi menyampaikan perlu dilihat, bahkan pihaknya bakal meminta masukan dari KONI seperti apa kedepannya.

  “Karena tempat itu adalah salah satu tempat kita mendapat emas saat PON, jadi kita harus mempertahankan itu,” ungkapnya.

  Secara terpisah, seorang penjual bakso mengaku sedih jika nantinya mereka tak bisa lagi berjualan sekitar areal depan Kantor Gubernur, termasuk para hari libur. Padahal kawasan itu cukup ramai dengan orang rekreasi maupuan bersantai di tepi pantai, hal ini yang menarik para PKL untuk berjualan di sana, meski ditarik pungutan.

   “Mau bagaimana lagi, terpaksa cari tempat baru untuk menjajakan jualan. Namun selama ini kami berjualan selalu membayar tagihan yang diminta,” ungkapnya. (fia/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KOTA

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

10 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

10 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

14 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

14 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

21 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

22 hours ago