

Tersangka Kasus penjualan Amunisi saat diserahkan ke Kejari Waemena, Senin (7/7). (foto:Humas ODC for Cepos)
Dilimpahkan, Oknum Polisi Penjual Amunisi Ngaku Jualan Sejak Tahun 2017
JAYAPURA-Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) menyerahkan dua tersangka kasus penjualan amunisi ilegal kepada Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (7/). Kedua tersangka tersebut adalah La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam.
Keduanya ditangkap pada Mei 2025 lalu oleh Satgas ODC karena terlibat dalam transaksi amunisi ilegal di wilayah Wamena. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya dinyatakan melanggar hukum dan harus menjalani proses hukum lanjutan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa para tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial, dan tiba dengan selamat pada pukul 14.57 WIT.
“Polri akan tetap profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri, apabila terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Faizal.
Hal senada disampaikan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia menegaskan bahwa kedua tersangka merupakan oknum anggota Polri yang tindakannya telah mencoreng institusi. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang berseberangan dengan kepentingan NKRI, termasuk dari internal Polri,” kata Kombes Yusuf.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…