Categories: BERITA UTAMA

1.070 Calon Jamaah Haji Papua Batal Berangkat

JAYAPURA-Pandemi Covid-19 menjadi alasan utama penundaan jamaah haji secara nasional. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI tak mau mengambil risiko dengan ‘mengantarkan’ jamaah asal Indonesia akhirnya bermasalah di kesehatan bahkan sampai meninggal. Kondisi ini juga dialami jamaah asal Papua dimana tercatat ada 1.070 calon jamaah yang akhirnya batal berangkat. 

Kabid Haji dan Binmas Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Musa Narwawan S.Ag., MM kepada Cenderawasih Pos menjelaskan bahwa proses keberangkatan sejatinya sudah disiapkan maksimal untuk tahun 2021. 

Bahkan soal passport juga sudah dipersiapkan. Namun pertimbangan para ulama dan pemerintah terkait masih berkembangnya Covid-19 di Indonesia sehingga menteri agama  melakukan koordinasi dengan presiden dan Komisi VIII DPR RI yang akhirnya diputuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah tahun 2021. 

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama  nomor 660 tahun 2021 tentang  pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 1442 H. “Pertimbangannya juga sangat sederhana dimana untuk menjaga keselamatan jamaah sendiri secara keseluruhan. Kami pikir keselamatan juga menjadi yang utama, jangan berangkat lalu pulang kemudian ada apa – apa,” beber Musa saat ditemui di Kotaraja, Kamis (10/6).

Selain itu, dengan persiapan tersisa satu setengah bulan namun hingga keluarnya keputusan menteri kemarin ternyata pemerintah Arab Saudi belum mengundang  pemerintah Indonesia untuk membicarakan akomodasi, catering dan lainnya untuk di Arab Saudi. Hal  ini juga ikut dipertimbangkan. “Untuk Papua sendiri ada 1.070 orang dimana untuk nasional totalnya 200 ribu lebih. Di Papua kuotanya memang masih sedikit, karena jumlah penganut agama Islam belum sebanyak daerah lain.  Secara jadwal harusnya Juli sudah bisa diberangkatkan namun karena situasi akhirnya tahun ini dibatalkan. Tentunya ini juga tidak kami inginkan namun situasi memang belum memungkinkan,” tegasnya. 

 Lalu terkait anggaran yang sudah disetor, menurut Musa bagi yang sudah menyetor biaya berangkat naik haji tetap ada nilai manfaatnya. Dana yang tersimpan akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Jamaah Haji (BPKH) dan ini dikelola secara profesional. “Jika orang tersebut tidak menarik diri maka dana tersebut akan tetap tersimpan namun jika memilih untuk mengundurkan diri maka uangnya akan dikembalikan. Hingga kini kami belum mendengar sikap kekecewaan maupun pengaduan dari jamaah. Terkait ini masing – masing penyelenggara haji di kabupaten harus bisa menjelaskan. Sekali lagi ini bukan disengaja tapi memang situasi tidak memungkinkan,” jelas Musa. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago