Categories: BERITA UTAMA

1.070 Calon Jamaah Haji Papua Batal Berangkat

JAYAPURA-Pandemi Covid-19 menjadi alasan utama penundaan jamaah haji secara nasional. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI tak mau mengambil risiko dengan ‘mengantarkan’ jamaah asal Indonesia akhirnya bermasalah di kesehatan bahkan sampai meninggal. Kondisi ini juga dialami jamaah asal Papua dimana tercatat ada 1.070 calon jamaah yang akhirnya batal berangkat. 

Kabid Haji dan Binmas Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Musa Narwawan S.Ag., MM kepada Cenderawasih Pos menjelaskan bahwa proses keberangkatan sejatinya sudah disiapkan maksimal untuk tahun 2021. 

Bahkan soal passport juga sudah dipersiapkan. Namun pertimbangan para ulama dan pemerintah terkait masih berkembangnya Covid-19 di Indonesia sehingga menteri agama  melakukan koordinasi dengan presiden dan Komisi VIII DPR RI yang akhirnya diputuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah tahun 2021. 

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama  nomor 660 tahun 2021 tentang  pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 1442 H. “Pertimbangannya juga sangat sederhana dimana untuk menjaga keselamatan jamaah sendiri secara keseluruhan. Kami pikir keselamatan juga menjadi yang utama, jangan berangkat lalu pulang kemudian ada apa – apa,” beber Musa saat ditemui di Kotaraja, Kamis (10/6).

Selain itu, dengan persiapan tersisa satu setengah bulan namun hingga keluarnya keputusan menteri kemarin ternyata pemerintah Arab Saudi belum mengundang  pemerintah Indonesia untuk membicarakan akomodasi, catering dan lainnya untuk di Arab Saudi. Hal  ini juga ikut dipertimbangkan. “Untuk Papua sendiri ada 1.070 orang dimana untuk nasional totalnya 200 ribu lebih. Di Papua kuotanya memang masih sedikit, karena jumlah penganut agama Islam belum sebanyak daerah lain.  Secara jadwal harusnya Juli sudah bisa diberangkatkan namun karena situasi akhirnya tahun ini dibatalkan. Tentunya ini juga tidak kami inginkan namun situasi memang belum memungkinkan,” tegasnya. 

 Lalu terkait anggaran yang sudah disetor, menurut Musa bagi yang sudah menyetor biaya berangkat naik haji tetap ada nilai manfaatnya. Dana yang tersimpan akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Jamaah Haji (BPKH) dan ini dikelola secara profesional. “Jika orang tersebut tidak menarik diri maka dana tersebut akan tetap tersimpan namun jika memilih untuk mengundurkan diri maka uangnya akan dikembalikan. Hingga kini kami belum mendengar sikap kekecewaan maupun pengaduan dari jamaah. Terkait ini masing – masing penyelenggara haji di kabupaten harus bisa menjelaskan. Sekali lagi ini bukan disengaja tapi memang situasi tidak memungkinkan,” jelas Musa. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

14 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

15 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

16 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

17 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

18 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

19 hours ago