

Silwanus Sumule
JAYAPURA- Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)., menyebutkan bahwa terlalu dini untuk menilai atau menyimpulkan penerapan kebijakan relaksasi pada Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat (PSDD).
“Relaksasi akan kita evaluasi dalam 14 hari sejak diterapkan. Jadi, tidak bisa dengan cepat menyimpulkan perihal relaksasi dalam PSDD yang diterapkan. Saat ini terlalu dini untuk menyimpulkan penerapan relaksasi,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)., Rabu (10/6) kemarin.
Kata dr. Sumule, setelah 14 hari sejak diterapkan, barulah dievaluasi, baik dari sisi peningkatan atau penurunan kasus. “Saya yakin, pimpinan kita pun melihat dan mengevaluasi ulang bagaimana perjalanan relaksasi ini, yang nanti kita lihat dalam 14 hari sejak diterapkan,” terangnya.
Seperti diketahui, relaksasi diterapkan pun setelah mempertimbangkan penanganan Covid-19 dari semua aspek, bukan hanya dari aspek kesehatan, melainkan pula aspek lainnya.
“Kenapa kita melakukan relaksasi, ya semua pertimbangan dilakukan. Bagaimana dengan relaksasi, kita bisa membuat kemudahan, sehingga ada pergerakan saudara-saudara kita pergi ke Saireri, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tambahnya.
“Bukan hanya di Saireri, melainkan pula di daerah-daerah lain di Papua. Semua aspek kita perhatikan, bukan hanya pada aspek kesehatan,” pungkasnya. (gr/gin)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…