Categories: BERITA UTAMA

Penegakan HAM di Papua Mandeg

JAYAPURA-Menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada Rabu, 10 Desember 2025, Praktisi Hukum Papua, Gustaf Kawer, menyoroti mandeknya upaya penegakan HAM di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Ia menilai kondisi HAM saat ini masih memprihatinkan dan tidak menunjukkan perkembangan berarti, meski Indonesia telah memasuki era reformasi dan memiliki presiden baru.

Menurut Gustaf, negara semestinya mampu menghadirkan kemajuan signifikan dalam penegakan HAM.

“Kita punya regulasi HAM yang cukup, ada Undang-undang Dasar, Undang-undang HAM, dan di Papua ada Otonomi Khusus yang juga memandatkan penegakan HAM. Tapi dalam implementasi, itu tidak ada. Mau bilang zero,” tegasnya, Senin (8/12) Gustaf menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM berat sebelum berlakunya Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000 yang hingga kini tidak dituntaskan negara.

“Kasus Wamena–Wasyor tidak ada perkembangan sampai sekarang. Setiap tahun kita memperingati, tetapi tidak ada penyelesaian,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kasus Paniai Berdarah yang persidangannya hanya menyeret satu orang terdakwa yang akhirnya bebas, serta kasus Biak Berdarah dan sejumlah kasus lain yang mandek tanpa kepastian hukum.

Tak hanya kasus lama, berbagai dugaan pelanggaran HAM masa kini juga dibiarkan tanpa kejelasan. Gustaf mencontohkan kasus meninggalnya warga Hobong, Irene Sokoy, bersama bayi dalam kandungannya setelah ditolak sejumlah rumah sakit.

“Kasus begini tidak bisa dianggap sebagai pidana biasa. Ini pelanggaran HAM karena menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penangkapan sejumlah aktivis KNPB sebagai bentuk penyempitan ruang kebebasan berekspresi yang tidak menunjukkan adanya perubahan dalam kebijakan negara terhadap Papua. Gustaf menyebut pelanggaran HAM juga terjadi di sektor lingkungan, ketenagakerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

“Lihat kasus buruh 8.300 orang di PT Freeport, sampai sekarang nasib mereka tidak jelas. Ada yang meninggal dalam masa tunggu, dan keluarga mereka diabaikan,” katanya.

Di sektor kesehatan, ia kembali menegaskan buruknya layanan publik yang berujung pada kematian ibu hamil, sementara pada sisi lingkungan, kerusakan di sejumlah wilayah terus terjadi tanpa penegakan hukum yang jelas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

5 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

6 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

7 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

8 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

8 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

9 hours ago