Diakui Fransiskus, dari operasi pertama yang dilakukan di 3 kelurahan beberapa waktu lalu pihaknya banyak menemukan orang ber-KTP luar dan ketika pihaknya mengecek tetangga maupun RT ternyata banyak yang menggunakan aplikasi Michat.
‘’Kami sudah melakukan tindakan sampai sidang di Kantor Distrik Merauke untuk mereka yang dinyatakan melanggar,’’ terangnya.
Fransiskus Kamijay menjelaskan, berbagai modus dilakukan. Diantaranya dengan tinggal di rumah- rumah kost dengan alasan untuk mencari pekerjaan. ‘’Tapi karena desakan kebutuhan, sehingga memaksa untuk bekerja seperti itu untuk mendapatkan penghasilan. Tapi ada juga yang karena profesi seperti itu,’’ bebernya.
Soal operasi justice, Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke ini menjelaskan bahwa untuk justice berikutnya pihaknya harus koordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke untuk turun sama-sama ke lapangan, sehingga diketahui berapa penduduk yang sudah merekam dan berapa yang belum merekam untuk mendapatkan KTP elektronik. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…
Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Bayang-bayang tapal batas yang membentang di tanah Papua tak mampu memagari jejak Ben Alois Natkime.…