Diakui Fransiskus, dari operasi pertama yang dilakukan di 3 kelurahan beberapa waktu lalu pihaknya banyak menemukan orang ber-KTP luar dan ketika pihaknya mengecek tetangga maupun RT ternyata banyak yang menggunakan aplikasi Michat.
‘’Kami sudah melakukan tindakan sampai sidang di Kantor Distrik Merauke untuk mereka yang dinyatakan melanggar,’’ terangnya.
Fransiskus Kamijay menjelaskan, berbagai modus dilakukan. Diantaranya dengan tinggal di rumah- rumah kost dengan alasan untuk mencari pekerjaan. ‘’Tapi karena desakan kebutuhan, sehingga memaksa untuk bekerja seperti itu untuk mendapatkan penghasilan. Tapi ada juga yang karena profesi seperti itu,’’ bebernya.
Soal operasi justice, Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke ini menjelaskan bahwa untuk justice berikutnya pihaknya harus koordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke untuk turun sama-sama ke lapangan, sehingga diketahui berapa penduduk yang sudah merekam dan berapa yang belum merekam untuk mendapatkan KTP elektronik. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bersamaan dengan penyerahan diri itu, tujuh pucuk senjata api yang selama ini mereka gunakan turut…
Diduga kuat, si rangkong keluar dari habitatnya karena rumahnya terbakar. Karhutla yang melanda sejumlah wilayah…
Kepala Subbagian Tata Usaha TNGR Astekita Ardiaristo mengatakan pendaki yang sebelumnya menggunakan jalur Senaru atau…
Instruksi lainnya menyangkut perlakuan rumah sakit terhadap pasien. Prabowo meminta tidak ada perbedaan pelayanan antara…
Dari seorang anak yang tumbuh dalam keluarga dengan ayah gangguan jiwa dan ibu yang berjuang…
Teka-teki kepemimpinan di Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya menemui titik terang. Pihak rektorat resmi…