Diakui Fransiskus, dari operasi pertama yang dilakukan di 3 kelurahan beberapa waktu lalu pihaknya banyak menemukan orang ber-KTP luar dan ketika pihaknya mengecek tetangga maupun RT ternyata banyak yang menggunakan aplikasi Michat.
‘’Kami sudah melakukan tindakan sampai sidang di Kantor Distrik Merauke untuk mereka yang dinyatakan melanggar,’’ terangnya.
Fransiskus Kamijay menjelaskan, berbagai modus dilakukan. Diantaranya dengan tinggal di rumah- rumah kost dengan alasan untuk mencari pekerjaan. ‘’Tapi karena desakan kebutuhan, sehingga memaksa untuk bekerja seperti itu untuk mendapatkan penghasilan. Tapi ada juga yang karena profesi seperti itu,’’ bebernya.
Soal operasi justice, Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke ini menjelaskan bahwa untuk justice berikutnya pihaknya harus koordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke untuk turun sama-sama ke lapangan, sehingga diketahui berapa penduduk yang sudah merekam dan berapa yang belum merekam untuk mendapatkan KTP elektronik. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, pengamatan satelit menunjukkan penurunan luas dan ketebalan tutupan…
Sekira 12 personel dan satu alat berat dari Polresta Jayapura Kota melakukan pembersihan material longsor…
Beruntung, kobaran api tidak sempat meluas dan hanya menghanguskan sebagian dinding kamar. Peristiwa tersebut terjadi…
Proyeksi tersebut disampaikan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, berdasarkan analisis posisi…
Kasus terbaru adalah peristiwa dugaan anak mengakhiri hidup yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di…
Pengamat politik, Fernando Emas, menilai kemunculan nama Sjafrie sebagai salah satu temuan paling mengejutkan dalam…