Site icon Cenderawasih Pos

Daerah Rawan Politisasi Identitas, Pemerintah Diminta Gandeng Para Tokoh

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin

Antisipasi Hoax, Bawaslu Perlu Kerjasama dengan Cyber Polda

JAYAPURA – Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin menyebut ada kerawanan dalam hal politisasi indentitas. Termasuk penggunaan media sosial dalam hal penyebaran hoax, dimana Kabupaten Yapen dan Kabupaten Sarmi masuk dalam kabupaten yang cukup rentan untuk wilayah Papua.

“Kepulauan Yapen masuk dalam 20 besar tingkat kerawanan politisasi sara, karena ada isu isu perbedaan agama, penolakan terhadap calon atau kandidat berdasarkan suku, agama dan ras,” terang Hardin.

Terkait daerah yang rawan ini, Hardin meminta untuk sering bertemu dengan tokoh agama, paguyuban tapi juga pemerintah daerah. Dimana fungsi tokoh agama dan paguyuban untuk mendinginkan situasi di internal, sementara tokoh-tokoh adat diminta untuk selalu menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi.

“Selain itu, Kominfo dan Cyber Polda kerjasama dengan Bawaslu untuk mengantisipasi isu-isu soal sara supaya tidak menyebar,” pintanya.

Selain kerjasama dengan pihak Kominfo dan Cyber Polda, Bawaslu yang ada di kabupaten/kota juga diminta kerjasama dengan pihak Meta sebagai pengelola media sosial. Sehingga ketika ada yang menyebarkan informasi yang dianggap sebagai hoax atau menyebarkan ujaran kebencian, pihak Meta langsung takedown.

Sementara tentang tahapan kampanye, Hardin Halidin menyebut tahapan kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang. Setelah sebelumnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November lalu.

“Setelah ditetapkannya DCT, 25 hari setelah itu barulah kemudian mulai tahapan kampanye,” ucap Hardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (8/11).

Jelang tahapan Kampanye, Hardin mengaku sudah mengarahkan teman teman yang ada di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak KPU dan Pemda setempat, untuk menentukan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) di masing masing kabupaten/kota.

“Sekaligus mengingatkan KPU bersama partai politik untuk menyusun jadwal kampanye,  sehingga kampanye tidak tabrakan satu dan lainnya,” terangnya.

Lantas, titik titik mana saja tidak boleh dilakukan pemasangan APK ? Hardin menjelaskan jika pemasangan APK tidak boleh menggunakan di fasilitas pemerintah. Termasuk di TNI-Polri dan rumah rumah ibadah.

“Sebetulnya semua tempat tidak boleh dipasang ATK kecuali di zona pemasangannya, jika pemasangan dilakukan di Kantor Partai, Sekertariat Partai itu tak menjadi masalah,” kata Hardin. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version