

AKP. Handry Bawilling (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Minggu ini, penyidik Polresta Jayapura akan melakukan tahap I terkait dengan pembunuhan yang menewaskan Nasrudin atau Acik (44) pengusaha perhiasan emas di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6).
Acik tewas lantaran dianiaya warga Afghanistan yang tak lain selingkuhan isteri almarhum.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP. Handry Bawilling mengatakan, tahap I sedang menunggu koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura.
“Dalam waktu dekat kami lakukan tahap I. Rekonstruksi dengan beberapa adegan yang kami lakukan kemarin sebagai pelengkap berkas perkara,” kata mantan Kapolsek Jayapura Utara ini saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (9/8).
Disinggung apakah ada kemungkinan penambahan saksi dalam kasus ini mengingat keterangan dua tersangka berbeda, Handry Bawilling menyampaikan belum ada penambahan saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Juni lalu.
“Belum ada penambahan saksi, total 10 saksi termasuk saksi petunjuk yang sudah kami mintai keterangan dalam kasus ini,” ucapnya.
Dikatakan, kedua tersangka saat ini ditahan di lokasi yang berbeda. Tersangka VL yang merupakan isteri almarhum ditahan di ruang tahanan Polresta Jayapura Kota, sementara MM ditahan di Rutan Mapolda Papua.
Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin atau Acik (44) meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) sekira pukul 21 :30 WIT.
Korban meninggal dunia dengan beberapa luka bekas benda tajam di sekujur tubuh diantaranya di kepala, punggung tangan dan kaki korban. Sementara para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian. Isteri korban diamankan di Makassar sementara tersangka MM diamankan di Entrop. (fia/nat)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…