Categories: BERITA UTAMA

Sebelum Pemilu, MRP Sudah Harus Dilantik

JAYAPURA-Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP)  Yoel Mulait mengharapkan agar proses pemilihan Anggota MRP dapat dilakukan secepatnya untuk mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dengan melihat afirmasi dan proteksi orang asli Papua.

Yoel mengatakan bahwa untuk seleksi lembaga kultur tahapan sudah jalan dan untuk Provinsi Papua induk  sudah masuk pelantikan panpil dan Panwas untuk wilayah Tabi dan Saireri. Sementara untuk tiga daerah otonomi baru Papua Tengah, Papua pegunungan, dan Papua Selatan sementara prosesnya dengan berjalan.

  “Di nabire sudah ada pertemuan dan sosialisasi sementara di Wamena sudah ada uji publik dan di Merauke juga sudah ada pertemuan dengan semua pihak baik tokoh agama tokoh masyarakat yang di fasilitasi oleh pemerintah,” katanya.

  Ia berharap bahwa lembaga kultur ini dapat terbentuk pada tahun ini, sementara untuk MRP yang ada saat ini telah diperpanjang sampai dengan bulan Juni yang diharapkan nantinya pada bulan tersebut sudah bisa dilakukan pelantikan secara bersamaan dengan MRP yang baru di setiap Provinsi.

  Dia berharap untuk seluruh daerah otonomi baru sudah ada lembaga definitif kultur orang asli Papua yaitu mrp untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum pada 2024 mendatang. “Harapan kami untuk Kabupaten Baru pada saat pelaksanaan pembelaan umum ada lembaga mrp yang sudah dibentuk dan siap mengawal pelaksanaan Pemilu bersama pemerintah,” katanya.

  Untuk itu pihaknya juga berharap kepada seluruh pihak baik tokoh masyarakat Agama dan perempuan bisa mendukung hal tersebut sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik Sesuai yang diharapkan. “Kami harapkan dukungan semua pihak untuk menyukseskan semua tahapan pemilihan anggota Majelis rakyat Papua,” katanya.

  Sementara itu, disinggung terkait regulasi yang digunakan sebelumnya, apakah akan berpindah ke daerah otonomi baru, ia mengatakan hal tersebut akan berbeda karena MRP Papua induk menggunakan produk hukum Perdasi dan untuk daerah baru menggunakan Peraturan Gubernur.

  “Untuk  Provinsi Papua induk menggunakan produk hukum perdasi sementara untuk daerah baru menggunakan Peraturan Gubernur, dan kami mendapatkan informasi Peraturan Gubernur tersebut sedang dilakukan harmonisasi dengan pemerintah pusat,” katanya.

  Mulait pun menabahkan dengan hadirnya Majelis Rakyat Papua nantinya di  3 DOB, diharapkan dapat mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang berpihak kepada orang Papua. (oel/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUAMRP

Recent Posts

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

58 minutes ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

1 day ago