Categories: BERITA UTAMA

Pelaku Calo Terbilang Nekat

JAYAPURA-Penyidik Polresta Jayapura Kota akhirnya mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial BR (23). Disini penyidik mencari tahu soal apakah pelaku dalam menjalankan aksinya bermain sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.   

Tak hanya itu, barang bukti lain yakni motor  pelaku juga ditandai karena tak memiliki surat-surat. Polisi menduga motor ini juga motor bermasalah alias motor yang diperoleh dari cara yang tidak benar.

“Kasusnya sudah kami tangani dan saat ini Satreskrim sudah lakukan penyidikan terutama motor yang dibawa pelaku karena tak memiliki surat-surat,” kata Kasat Reskrim Polrest Jayapura Kota, AKP. Handry Bawiling  menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos usai pelimpahan Selasa (8/2).

Saat ini dikatakan pelaku bisa dijerat dengan pasal 378 KUHP karena ada unsur penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun. Disinggung soal pola yang dilakukan apakah melakukan aksinya sendiri atau ada kerja sama pihak lain, Handry Bawiling menyebtukan hingga kemarin pihaknya masih mendapati keterangan jika pelaku bermain sendiri.

Ia juga kaget karena pelaku berani  mematok nominal yang diminta ke korban dengan harga fantastis yakni Rp 200 juta dan kemudian turun menjadi Rp 80. BR sendiri bisa dibilang nekat karena tidak mengetahui banyak soal penerimaan ini namun berani melakukan upaya penipuan.

“Yang kami tahu ia sudah mengikuti korban dari Nabire, entah apakah satu kapal atau seperti apa dan yang masih kami cari tahu adalah mengapa ia bisa berkomunikasi dengan korban. Bagaimana ia bisa mendapati  nomor korban termasuk mengetahui jika para korban ini akan mengikuti tes prajurit di Lantamal X,” tambahnya.

Handry Bawiling mengingatkan publik  untuk tidak memercayai oknum yang tidak bertanggung jawab apalagi jika hanya melakukan komunikasi via handphone. Kalaupun  memang membutuhkan  informasi maka disarankan untuk datang langsung mencari informasi dari sumbernya.

“Ada markas Lantamal, ada Mapolda Papua, ada Polresta. Jadi kalau butuh penerimaan semisal Bintara Polda bisa  menanyakan di Polda atau Polresta. Begitu juga dengan TNI AL bisa menanyakan di Lantamal X. Jangan justru dari mulut ke mulut,” pintanya. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

17 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

46 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 hour ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

3 hours ago