

JAKARTA-La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alis Kenyam telah dilimpahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena pada Senin (7/7). Pelimpahan kedua tersangka kasus jual beli amunisi ilegal itu dipimpin langsung oleh AKP J. Limbong.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan hari ini (8/7), Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap. Sehingga mereka dilimpahkan berikut dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas.
Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Mereka tiba di Wamena pukul 14.57 WIT dan langsung menjalani proses pelimpahan dari aparat kepolisian kepada pihak kejaksaan.
Proses pelimpahan tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat. Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa proses hukum kepada kedua tersangka itu menegaskan komitmen Polri. Yakni secara profesional melakukan menegakan hukum di Papua.
Page: 1 2
Pencarian yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut sempat terhambat oleh cuaca buruk, sehingga kapal KN.SAR…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bantuan tersebut merupakan alokasi tahun 2025 untuk bulan…
Setelah seluruh pasukan Batalyon TP 860/NSK digeser ke Waropen, sudah dua minggu ini aktivitas di…
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,…
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal.…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan…