Categories: BERITA UTAMA

KPK Ibarat Menepuk Air Terpercik Muka Sendiri

JAYAPURA-Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria menyebut adanya praktik birokrasi yang tidak sehat dan nepotisme menjadi faktor lemahnya optimalisasi pendapatan daerah di Indonesia bagian Timur.

   Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum asal Papua Thomas Ch. Syufi, mengatakan pernyataan KPK tersebut satu sisi benar, namun di sisi lain seperti menepuk air terpercik muka sendiri.

Sebab KPK merupakan aparat penegak hukum, mestinya praktik birokrasi ini tidak akan terjadi jika mereka mampu bekerja secara profesional, dan tegas.

  Namun karena efektifitas penegakan hukum tidak berjalan maksimal, maka hal ini terus terjadi. Padahal UU pemberantasan korupsi telah dibentuk sejak dua dekade. Namun kenyataanya justru penegakan hukum sangat melemah.

  “KPK jangan kemudian mencuci tangan, karena ini tidak mungkin terjadi kalau mereka bekerja profesional,” kata Thomas.

  Kata dia UU Pemberantasan Korupsi itu lahir, untuk mengakhiri praktik-praktif orde baru, dimana zaman  kepemimpinan Suharto ketika itu, jual beli jabatan bukan menjadi rahasia umum. Sehingga praktik korupsi kolusi ketika itu sangat merebak.

  Dan salah satu langkah untuk mengakhiri itu, pemerintah bersepakat melahirkan UU KPK. Sayangnya meski UU itu ada, justru praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme ini menyasar lebih parah.

  Seperti menempatkan pejabat eselon tidak lagi dilihat dari kredibilitas, dan kapabilitas, tapi tergantung kedekatan atau faktor uang. Ini semua terjadi karena lemahnya pengawasan KPK terhadap bikorasi pemerintahan.

  “Selain itu, bagi bagi bantuan, tidak lagi dilihat karena faktor ekonomi, tapi siapa yang dekat dia yang dapat, semua ini terjadi, dan banyak hal lainnya terjadi karena lemahnya pengawasan KPK,” tuturnya.

  Bahkan KPK juga justru terlibat dalam praktik tidak sehat tersebut. Dimana ketua KPK Firli Bahuri melakukan  pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditahan pada bulan lalu atas tuduhan suap. “Kalau KPK nya saja begitu, apalagi lembaga di luar mereka,” tuturnya.

  Diapun mengatakan salah satu langkah tepat memberantas korupsi di Indonesia adalah perkuat penegakan hukum. Jika ini dilakukan secara maksimal, maka praktik-praktik nepotismes di lembaga pemerintahan tidak akan terjadi. “Undang undang sudah ada, tinggal perkuat lagi pengawasannya,” tutur Thomas.

   Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR)  itupun mengharapkan KPK tidak hanya pandai beretorika, tapi perlu adanya evaluasi, terhadap kinerja mereka sendiri. “Karena kalau mereka bekerja secara baik, maka tidak mungkin ada yang namanya korupsi, jadi saya harap KPK merefleksi diri,” pungkasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

23 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

1 day ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

1 day ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

1 day ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

1 day ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

1 day ago