

Satgas Covid-19 Kota Jayapura saat dilakukan rapid test antigen terhadap penumpang KM Dobonsolo di Pelabuhan Laut Jayapura, Senin (7/6). ( FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota)
JAYAPURA-Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Jayapura kembali menggelar operasi yustisi saat KM Dobonsolo sandar di Pelabuhan Jayapura, Senin (7/6).
Dari hasil rapid tes antigen terhadap penumpang KM Dobonsolo yang berasal dari luar Papua, ditemukan dua orang penumpang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, AKP. Langgeng Widodo mengatakan, dua penumpang positif yang turun di Pelabuhan Jayapura berasal dari Kota Ambon dan Bau-Bau dengan tujuan Hamadi Rawa dan Kabupaten Merauke. Kedua penumpang tersebut telah ditangani oleh petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura untuk ditindaklanjuti.
“Kegiatan operasi yustisi yang digelar di pelabuhan guna mencegah masuknya virus Covid-19 dengan dilakukan pemeriksaan rapid antigen terhadap penumpang yang turun,” ungkapnya, kemarin (7/6).
Dijelaskan, penumpang dari KM Dobonsolo yang turun di Pelabuhan Jayapura sebanyak 950 orang. Dari jumlah tersebut, 501 orang penumpang menjalani pemeriksaan rapid antigen dan hasilnya dua orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Adapun hasilnya nanti diisolasi mandiri atau dilakukan karantina tergantung dengan penanganan yang dilakukan oleh petugas KKP Jayapura melalui koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Jayapura.
Operasi Yustisi yang digelar kemarin, dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, AKP. Langgeng Widodo bersama didampingi Kasat Pol-PP Kota Jayapura, Mukhsin Ningkeula, Kasi KBPP Kelas II Ferdinan Seralin, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura Herold Pical, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony, dengan melibatkan 50 personel aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP Kota Jayapura dan instansi terkait. (fia/nat)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…