Categories: BERITA UTAMA

CPNS Jika Tak Transparan Konflik Terus Terjadi

JAYAPURA-  Seminggu terakhir ini, beberapa kabupaten di Provinsi Papua ricuh akibat pengumuman hasil seleksi Calon  Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018. Adapun  beberapa daerah yang mengalami kericuhan yakni Kabupaten Pegunungan Bintang Kamis (30/7), Kabupaten Yalimo (30/7) dan Kabupaten Mappi (4/8).

KETERANGAN PERS: Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey (kiri) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif, saat ditemui Cenderawasih Pos, kemarin (6/8).(FOTO:  Elfira/Cepos)

Di Kabupaten Pegunungan Bintang, kericuhan menyebabkan Kantor Kepegawaian Daerah Kabupaten Pegubin dirusak ratusan massa. Di Kabupaten Yalimo, terjadi penyerangan Pos Polisi yang berujung pada satu warga sipil tewas dan 3 anggota Polri luka-luka. Sementara di Mappi, sekitar 700-an orang melakukan aksi yang berujung pada pengerusakan kantor BKD, kantor Bupati dan kantor DPRD.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey menyampaikan kekecewaan orang-orang yang melakukan pengerusakan ada sebabnya. Untuk itu, butuh mekanisme yang fair untuk menghilangkan KKN dalam penerimaa CPNS.

“Ada formasi afirmasi harus diumumkan tentang mekanisme pelayanan publik. Saya pikir hak atas pekerja adalah hak asasi manusia. Jika sekarang ada prostes maka Pemda setempat harus bisa menjelaskannya dan Ombudsaman punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/8).

Komnas HAM sendiri lanjut Frits telah menerima beberapa laporan terkait dengan kekecewaan warga terhadap pengumuman hasil CPNS di masing-masing daerah.

“Jika  dalam penanganan hasil CPNS tidak  ditangani secara transparan, maka konflik terus terjadi di Papua. Kalau ada afirmasi, maka harus dijelaskan kriteria afirmasinya apa orang Papua dalam kualifikasi pendidikan,” tegas Frits.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif mengatakan,  pemerintah harus melihat bahwa di Papua ada afirmasi, dimana Papua  merupakan daerah otonomi khusus. Maka harus dilaksanakan secara  murni dan konsekuen tidak ada ingkar janji.

“Konflik terjadi karena adanya ingkar janji, kesempatan itu harus diberikan kepada orang Papua. Semua terjadi sebagaimana apa yang disampaikan oleh pimpinan daerah, namun hasilnya lain,” ungkap Iwanggin.

Dikatakan, kekecewaan yang menyebabkan terjadinya beberapa kerusuhan di Papua. sehingga itu ia berharap hal serupa tidak terulang lagi. 

“Kejadian ini sering terjadi dan bahkan berulang kali, harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Daerah ini daerah otonomi  khusus maka berikanlah kesempatan  untuk anak-anak Ppapua,” tegasnya.

Lanjutnya, Ombudsman sendiri hingga saat ini terus melakukan pengawasan dan bagi mereka yang tidak ikut tes maka tidak diizinkan masuk. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

20 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

22 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

23 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

24 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

1 day ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

1 day ago