Categories: BERITA UTAMA

CPNS Jika Tak Transparan Konflik Terus Terjadi

JAYAPURA-  Seminggu terakhir ini, beberapa kabupaten di Provinsi Papua ricuh akibat pengumuman hasil seleksi Calon  Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018. Adapun  beberapa daerah yang mengalami kericuhan yakni Kabupaten Pegunungan Bintang Kamis (30/7), Kabupaten Yalimo (30/7) dan Kabupaten Mappi (4/8).

KETERANGAN PERS: Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey (kiri) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif, saat ditemui Cenderawasih Pos, kemarin (6/8).(FOTO:  Elfira/Cepos)

Di Kabupaten Pegunungan Bintang, kericuhan menyebabkan Kantor Kepegawaian Daerah Kabupaten Pegubin dirusak ratusan massa. Di Kabupaten Yalimo, terjadi penyerangan Pos Polisi yang berujung pada satu warga sipil tewas dan 3 anggota Polri luka-luka. Sementara di Mappi, sekitar 700-an orang melakukan aksi yang berujung pada pengerusakan kantor BKD, kantor Bupati dan kantor DPRD.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey menyampaikan kekecewaan orang-orang yang melakukan pengerusakan ada sebabnya. Untuk itu, butuh mekanisme yang fair untuk menghilangkan KKN dalam penerimaa CPNS.

“Ada formasi afirmasi harus diumumkan tentang mekanisme pelayanan publik. Saya pikir hak atas pekerja adalah hak asasi manusia. Jika sekarang ada prostes maka Pemda setempat harus bisa menjelaskannya dan Ombudsaman punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/8).

Komnas HAM sendiri lanjut Frits telah menerima beberapa laporan terkait dengan kekecewaan warga terhadap pengumuman hasil CPNS di masing-masing daerah.

“Jika  dalam penanganan hasil CPNS tidak  ditangani secara transparan, maka konflik terus terjadi di Papua. Kalau ada afirmasi, maka harus dijelaskan kriteria afirmasinya apa orang Papua dalam kualifikasi pendidikan,” tegas Frits.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif mengatakan,  pemerintah harus melihat bahwa di Papua ada afirmasi, dimana Papua  merupakan daerah otonomi khusus. Maka harus dilaksanakan secara  murni dan konsekuen tidak ada ingkar janji.

“Konflik terjadi karena adanya ingkar janji, kesempatan itu harus diberikan kepada orang Papua. Semua terjadi sebagaimana apa yang disampaikan oleh pimpinan daerah, namun hasilnya lain,” ungkap Iwanggin.

Dikatakan, kekecewaan yang menyebabkan terjadinya beberapa kerusuhan di Papua. sehingga itu ia berharap hal serupa tidak terulang lagi. 

“Kejadian ini sering terjadi dan bahkan berulang kali, harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Daerah ini daerah otonomi  khusus maka berikanlah kesempatan  untuk anak-anak Ppapua,” tegasnya.

Lanjutnya, Ombudsman sendiri hingga saat ini terus melakukan pengawasan dan bagi mereka yang tidak ikut tes maka tidak diizinkan masuk. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

13 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

14 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

15 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

16 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

17 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

18 hours ago