Ia memberi catatan, pertama penataan kawasan konservasi dan hutan lindung itu harus benar-benar dijaga, walaupun ini bukan kewenangan pemerintah daerah tetapi itu masuk dalam wilayah daerahnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga wajib menata drainase primer kemudian anak-anak sungai dan drainase di dalam kota.
“Karena drainase ini hingga kini belum dibangun secara baik dan saya melihat masih biasa saja. Perlu diperluas karena perhitungan debit air hujan, apalagi di kota Jayapura kalau hujan deras itu bisa di atas 100 sampai 150 mili meter, kalau terjadi dalam angka itu, itu sudah banjir besar,” bebernya.
Oleh karena itu, harus antisipasi dan pemerintah harus menyiapkan darurat bencana, mulai drainase dan darurat bencana banjir itu harus disiapkan. Terutama Badan Penanggulangan Bencana harus bersiap siaga sampai bulan Maret.
Dia juga meminta masyarakat bersiaga dan bersiap diri secara mandiri menghadapi kemungkinan-kemungkinan apabila terjadi bencana bencana alam.
“Bencana terjadi karena faktor fisik kota dan faktor iklim, kemudian ketiga masyarakat secara mandiri harus bisa mempersiapkan menghadapi bencana-bencana seperti itu,”pungkasnya.(roy/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dimana dalam rapat ini tidak hanya dengan para guru, tapi dengan orang tua siswa. Ini…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pemerintah daerah bersama dengan forkopimda dan DPRK Jayawijaya…
‘’Putusan pengadilan harus kita jalankan karena itu hukum bagi kita semua,’’ kata bupati Yoseph Bladib…
"Regulasi dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih sudah sangat jelas baik dari dana desa dan negara…
Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut…
Pihaknya, lanjut dia, telah meminta bantuan kepada Keamanan Laut (Kamla) dan Radio Pantai untuk kapal-kapal …