Site icon Cenderawasih Pos

Polisi Terkendala Saksi dan Bukti Petunjuk

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A.Maclarimboen S.IK., MH., (Foto:Priyadi/Cepos)

Soal Penanganan Kasus Kebakaran di Gedung D Kantor Bupati Jayapura

SENTANI -Polres Jayapura masih terus berupaya dalam mengungkap peristiwa kebakaran beruntun di Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A.Maclarimboen, mengungkapkan sampai saat ini untuk perkembangan kasus kebakaran terakhir di Gedung D Komplek Perkantoran Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani, masih dalam penyelidikan dan Polres Jayapura telah melakukan Kegiatan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami juga telah melakukan Pemeriksaan terhadap 17 Orang Saksi, telah menyurat ke Labfor untuk hasil uji Barang Bukti (BB),”katanya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/11)kemarin.

Dijelaskan,  hasil CCTV telah dikantongi dan masih di dalami tim lab kriminal. Sehingga membutuhkan waktu untuk melihatnya secara detail obyek apa saja yang tentunya terekam dalam CCTV itu.

Kata Kapolres, pihaknya masih terkendala dalam mengungkap siapa pelaku dalam peristiwa kebakaran itu, hal ini dikarenakan  saat kurangnya saksi yang menerangkan keterangan yang mengarah ke terduga pelaku dan kurangnya bukti petunjuk di lokasi kejadian.

“Saat ini kasus pembakaran yang terjadi di kompleks perkantoran Kabupaten Jayapura masih di lakukan penyelidikan oleh penyidik Polres Jayapura. Untuk itu, di imbau kepada masyarakat untuk tidak membuat statement yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat,”pesannya.

Sementara itu, pasca terjadinya kebakaran di Gedung D Komplek Perkantoran Bupati Jayapura, Minggu (29/10)lalu, ada beberapa langkah yang telah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura yang dipimpin Ketua TAPD Kabupaten Jayapura sekaligus Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi, diantaranya melakukan evaluasi kinerja Satpol PP Kabupaten Jayapura yang dianggap kurang maksimal.

“Kita sudah lakukan evaluasi bahwa kerja Satpol PP sekarang saya ambil alih, Satpol PP hanya menjalankan tugas jaga kediaman Bupati, kawal Perda dan lakukan pengamanan saat pejabat sedang keluar di jalan untuk melakukan kunjungan, sedangkan untuk penjagaan di lingkungan Kantor Pemkab Jayapura di Gunung merah Sentani, saya perintahkan masing masing OPD jaga kantornya sendiri sendiri sampai keadaan sudah kembali normal, “ungkap Hana S.Hikoyabi, Jumat (3/11)kemarin.

  Menurutnya, sejauh ini Pemkab Jayapura telah memberikan hak kepada Satpol PP namun kewajiban  belum dilakukan secara optimal. Oleh sebab itu, nanti akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Jayapura.(dil/wen)

Exit mobile version